Tangkapan layar - Juru bicara Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan pers terkait status endemi di Indonesia di Jakarta, Kamis (22/6/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Program vaksinasi dan penanganan pengobatan pasien COVID-19 saat ini masih dijamin oleh Pemerintah. “Saat ini vaksinasi dan penanganan pengobatan COVID-19 masih dijamin Pemerintah dan kebijakan selanjutnya akan diatur oleh Pemerintah,” kata Juru bicara Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (22/6).

Wiku meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat. Bagi yang belum sampai dengan booster (penguat) kedua, diimbau untuk tetap menjaga imunitas tubuh.

Baca juga:  Perumda Tirta Sanjiwani Alami Pemangkasan Anggaran, Terima Ribuan Keluhan Pelanggan

Menurut Wiku, tanggung jawab masyarakat di masa endemi penting untuk saling menjaga dan melindungi supaya tidak tertular COVID-19.

Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan bahwa jumlah penerima dosis ketiga vaksin COVID-19 mencapai 38,01 persen dari total 234,66 juta sasaran. “Angka ini masih tetap penting untuk ditingkatkan. Perbaikan kondisi COVID-19 di Indonesia saat ini tidak terlepas dari peran vaksin,” katanya.

Selain itu, serologi survei antibodi SARS CoV-2 masyarakat di Indonesia per Januari 2023 menunjukkan proporsi penduduk yang memiliki kadar imunitas tubuh masih terbilang tinggi, yaitu 99 persen.

Baca juga:  Selama Covid-19, Banyak Anjing Peliharaan Ditelantarkan Pemiliknya

Wiku menambahkan menjaga kesehatan diri dan orang sekitar, merupakan tanggung jawab setiap individu. Pemerintah menganjurkan pemakaian masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19, seperti pilek, batuk, dan bersin.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/6), mengumumkan bahwa Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19. “Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Presiden Jokowi. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Bayi di Tabanan Dinyatakan Positif COVID-19
BAGIKAN