JAKARTA, BALIPOST.com – Lembaga penyiaran, baik publik maupun swasta, diminta untuk dapat memastikan produk siaran yang sehat, bermutu, dan bertanggung jawab dalam menghadapi pemilu 2024. Hal itu disampaikan Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt. Menkominfo) Mahfud MD setelah mengukuhkan sembilan anggota KPI Pusat periode 2022-2025 dan lima anggota Dewan Pengawas LPP TVRI periode 2022-2027 di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (23/6).
“Penting bagi kita, tidak hanya KPI dan TVRI, namun juga lembaga penyiaran publik seperti RRI dan LKBN Antara bahkan televisi swasta untuk memastikan penyiaran dan media yang sehat, bermutu, dan bertanggung jawab dalam menghadapi pemilu,” kata Mahfud diikuti dari siaran langsung Kemenkominfo di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (23/6).
Dia mengatakan, pemilu menjadi perayaan puncak demokrasi di mana rakyat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam menentukan bangsa depan bangsa.
Mengingat hal tersebut, Mahfud mengingatkan bahwa penyiaran dan media memiliki peran krusial dalam memberikan informasi yang akurat, objektif, dan seimbang kepada masyarakat.
“Melalui saluran-saluran penyiaran dan platform media, pemilih dapat memperolah pengetahuan yang mereka butuhkan untuk membuat keputusan yang bijaksana dalam memilih pemimpin mereka,” kata dia.
Mahfud juga meminta lembaga penyiaran untuk ikut mengampanyekan kepada masyarakat agar hal-hal seperti teror, pemalsuan dokumen, hingga politik uang tidak terjadi secara masif.
“Namun memang perlu diakui bahwa penyiaran dalam media juga dapat menjadi medan pertempuran yang kompleks dalam konteks pemilu. Persaingan politik, penyebaran berita palsu, dan opini publik dapat mempengaruhi integritas dan keadilan dalam proses demokrasi,” kata Mahfud.
Dia pun mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawal penyelenggaraan penyiaran Indonesia di garis terdepan dalam menghadapi tantangan serta peluang yang muncul seiring dengan berkembangnya zaman.
“Tetap jaga profesionalisme, perkuat integritas, dan akuntabilitas serta tingkatkan sinergi dan kolaborasi demi memajukan penyelenggaraan penyiaran di Indonesia,” pungkas Mahfud. (Kmb/Balipost)