Ketua Dewan Pendidikan Buleleng, Made Sedana. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Keberadaan Pengawas pendidikan baik jenjang Taman Kanak – Kanak (TK) maupun Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Buleleng saat ini masih minim. Kondisi inipun membuat fungsi pengawasan pendidikan di Bali Utara tidak maksimal. Bahkan ada satu orang pengawas yang overload mengawasi satu kecamatan yang semestinya dihendel oleh 3 orang pengawas.

Seperti diungkapkan Pengawas SD di Kecamatan Tejakula, Wayan Duduk, M.Pd. Dirinya mengaku kewalahan melakukan pengawasan sendirian di areal Tejakula. Padahal, dari jumlah 41 sekolah dasar yang tersebar di Tejakula, idealnya ada empat orang pengawas.

“Perbandingannya satu pengawas hendel 10 sekolah. Sekarang di Tejakula hanya saya pengawasnya. Tentu tidak maksimal. Solusinya harus benar-benar mengatur agenda agar semua bisa terlayani di Tejakula,” katanya.

Baca juga:  Lindungi Pratima, BRIDA Bali Tunjuk INSTIKI Bangun Sistem Keamanan Berbasis IoT dan AI

Sementara itu Ketua Dewan Pendidikan Buleleng, Dr. Made Sedana berharap agar segera melakukan kajian pengisian tentang pengawas baik jenjang TK dan SD. Menurutnya, peran pengawas sangatlah vital dalam mendukung proses pembelajaran di Buleleng. “Kekurangan pengawas tidak hanya di Tejakula semata. Tetapi juga menyebar di seluruh kecamatan di Buleleng. Karena perannya vital, maka Kami meminta agar Disdikpora segera mencarikan solusi,” paparnya.

Baca juga:  Puluhan SD di Karangasem Belum Miliki Kasek Definitif

Dikonfirmasi terpisah, Sekertaris Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Brata membenarkan minimnya jumlah Pengawas baik jenjang TK maupun SD di Buleleng. Disdikpora sebut Surya Brata sejatinya sudah mengusulkan kekurangan pengawas ini ke Pusat.

Ia menyebut, Ada regulasi yang mengatur migrasi dari guru menjadi pengawas. Pasalnya, keduanya itu memang berbeda jabatan fungsional, sehingga tidak bisa serta merta mengangkat guru menjadi pengawas

Di sisi lain Keterlambatan dari sisi regulasi tak bisa dipungkiri. Terlebih dulu sempat terjadi pengawas mau dihilangkan. “Sebenarnya untuk Uji kompetensi dari kementrian sudah dilaksanakan. Dan sudah ada beberapa guru yang diusulkan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Secara teknis kami sudah berproses,” sebutnya.

Baca juga:  Penghapusan Hibah Bansos, Dewan Usulkan Harus Adil

Sementara itu, berdasarkan data kebutuhan akan pengawas untuk ahli muda kebutuhannya sebanyak 20 orang. Kemudian pengawas sekolah Ahli Madya tersedia 19 orang. Sedangkan kebutuhan idealnya sebanyak 48 orang. Sehingga kurang lagi 29 orang.

Kemudian untuk Pengawas Ahli Utama masih ada sebanyak 1 orang. Sedangkan kebutuhannya 4 orang. Sehingga dibutuhkan sebanyak 3 orang. “Kalau ditotal yang masih ada itu sebanyak 20 orang pengawas. Padahal kebutuhannya sebanyak 72 orang. Sehingga kurang lagi 52 orang,” tutupnya. (Yuda/Balipost)

BAGIKAN