Polisi saat melaksanakan Operasi Nusa Agung 2023 di Nusa Penida. (BP/.Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Perilaku WNA di Bali belakangan terus mendapat sorotan masyarakat. Operasi Nusa Agung 2023 pun fokus menyasar lokasi-lokasi dimana banyak ada aktivitas WNA, untuk mengatasi tindak kejatahan maupun sekaligus melakukan berbagai penertiban. Seperti Nusa Penida, Operasi Nusa Agung 2023 mengedepankan kegiatan preemtif, preventif.

Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Ketut Suastika memberikan arahan secara khusus kepada personel yang tergabung dalam Ops Nusa Agung 2023 yang dari Polsek Nusa Penida supaya mengerti dan paham cara bertindak dan apa yang harus di lakukan saat di lapangan. “Karena ini target operasinya WNA jadi kita harus betul-betul mampu mengarahkan para personel supaya agar lebih paham tugasnya,” Kompol I Ketut Suastika, Minggu (25/6).

Baca juga:  Dari Pembunuhan Anggota Ormas hingga Tiga Zona Merah Sumbang Kasus COVID-19

Kabag Ops menambahkan disamping harus menertibkan WNA yang melanggar baik saat menggunakan kendaraan bermotor maupun pada aktivitas mencurigakan yang lainnya, setiap personil juga akan secara berkelanjutan melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor bagi warga lokal. Sehingga keadilan dalam mematuhi aturan, diperlakukan sama di Nusa Penida.

Kabag Ops langsung memimpin pelaksanaan Operasi Nusa Agung-2023, di Simpang Tiga Banjar Nyuh dan Pelabuhan Banjar Nyuh Kecamatan Nusa Penida. Dua titik ini menjadi pusat aktivitas WNA saat tiba di Nusa Penida. Selain penertiban, polisi juga melakukan upaya edukasi membagikan brosur kepada WNA yang harus dipatuhi saat berlibur ke Pulau Nusa Penida. Polisi mendorong berpartisipasi aktif semua pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Baca juga:  Tim Evakuasi Gabungan Temukan Lokasi Helikopter Rombongan Kapolda Jambi

Ia menambahkan dengan mematuhi imbauan ini, diharapkan semua pihak dapat menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan masyarakat di wilayah Nusa Penida. “Kami siap melindungi, melayani dan bertindak tegas apabila ada gangguan dari WNA yang melakukan pelanggaran maupun kejahatan yang dapat merugikan masyarakat lokal,” tegasnya.

Operasi Nusa Agung 2023 akan berlangsung selama 16 hari terhitung mulai dari tanggal 21 Juni-6 Juli 2023. Sejauh ini belum ada WNA yang ditindak tegas dari pihak kepolisian. Polisi meminta warga setempat, segera melapor jika melihat ada WNA yang perilakunya mencurigakan. (Bagiarta/Balipost)

Baca juga:  Warga Tanah Pegat Tata Lahan Pribadi Jadi Taman Wisata Desa
BAGIKAN