JAKARTA, BALIPOST.com – Warga negara Indonesia (WNI) di Rusia diimbau untuk membatasi perjalanan ke luar kota. Imbauan ini dikeluarkan Kedutaan Besar RI di Moskow, Sabtu (24/6) di tengah situasi keamanan akibat pemberontakan kelompok tentara bayaran Wagner.
Dikutip dari Kantor Berita Antara, Minggu (25/6), Pemerintah Rusia memutuskan untuk memberlakukan kebijakan kontra-terorisme setelah kelompok Wagner dianggap berkhianat dan menghasut pemberontakan bersenjata. Dalam pernyataan yang dirilis melalui media sosial pada Minggu dini hari, KBRI mengimbau WNI untuk tetap tenang dan tidak melakukan perjalanan ke beberapa wilayah, seperti Rostov dan Voronezh, hingga situasi menjadi kondusif.
“Untuk WNI di wilayah Rostov dan Voronezh agar mematuhi arahan pemerintah setempat untuk tidak keluar rumah/asrama/tempat tinggal apabila tidak ada keadaan mendesak,” menurut pernyataan tersebut.
KBRI juga meminta WNI untuk selalu membawa dokumen identitas atau paspor saat bepergian dan beraktivitas sehari-hari. Sebab, ada peningkatan penjagaan keamanan di tempat-tempat umum, seperti transportasi umum, stasiun kereta api, dan bandara.
Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin menuduh pemimpin Wagner Yevgeny Prigozhin melakukan pengkhianatan, setelah pasukan paramiliter Wagner melintasi perbatasan Ukraina-Rusia dan memasuki Kota Rostov-on-Don, menurut laporan Anadolu. Di lain pihak, Prigozhin menuding pasukan Rusia telah menyerang kelompok tentara bayaran tersebut.
Prigozhin, dalam beberapa bulan terakhir, berulang kali menuding Kementerian Pertahanan Rusia dan Menteri Pertahanan Sergey Shoygu tidak memasok senjata yang cukup kepada kelompok paramiliter itu. Wagner selama ini ikut bertempur bersama pasukan Rusia di Ukraina. (kmb/balipost)