Ilustrasi. (BP/Istimewa)

ppDENPASAR, BALIPOST.com – Setelah jalur prestasi selesai, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMP Negeri di Denpasar dilanjutkan Jalur Zonasi Umum. Pendaftaran pada jalur ini digelar selama tiga hari mulai Senin (26/6) hingga Rabu (28/6).

Para pendaftar akan memperebutkan sebanyak 2.805 kuota di 16 SMP Negeri di Denpasar. Adapun rinciannya yakni SMPN 1 Denpasar 161 siswa, SMPN 2 Denpasar sebanyak 220 siswa, SMPN 3 Denpasar 200 siswa, SMPN 4 Denpasar 180 siswa, SMPN 5 Denpasar 161 siswa.

Baca juga:  Taman Lumintang Masih Saja Ramai, Warga "Kucing-kucingan" dengan Petugas

Sedangkan SMPN 6 Denpasar 200 siswa, SMPN 7 Denpasar 180 siswa, SMPN 8 Denpasar 180 siswa, SMPN 9 Denpasar 180 siswa, SMPN 10 Denpasar 200 siswa. Selain itu, SMPN 11 Denpasar akan menerima 161 siswa, SMPN 12 Denpasar 180 siswa, SMPN 13 Denpasar 161 siswa, SMPN 14 Denpasar 161 siswa, SMPN 15 Denpasar 140 siswa, dan SMPN 16 Denpasar 140 siswa.

Kepala Disdikpora Kota Denpasar, A.A.Gede Wiratama, Minggu (25/6) mengatakan, untuk persyaratan pendaftaran mengacu pada petunjuk teknis yang ada. Di antaranya, harus memiliki Kartu Keluarga Kota Denpasar yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar yang diterbitkan paling singkat 1 Juni 2022.

Baca juga:  Diterapkan Seragam di Seluruh Indonesia, Ini Aturan PPKM Level 3 di Libur Nataru

Selanjutnya, status calon peserta didik baru dalam kartu keluarga adalah sebagai anak, famili lain, dan cucu.
Kemudian memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus Sekolah Dasar atau Kesetaraan yang dikeluarkan oleh Sekolah.

Memiliki Surat Keterangan Hasil Belajar dikeluarkan oleh Sekolah di Kota Denpasar, sedangkan bagi lulusan luar Kota Denpasar wajib menyertakan Nilai Hasil Belajar 5 Semester terakhir kelas 4, 5 dan kelas 6 Semester I untuk Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam yang telah dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dan dikirim melalui email: ppdb@denpasarkota.go.id.

Baca juga:  Triwulan II 2024, Indeks Harga Properti Komersial di Bali Alami Pertumbuhan

“Kemudian hanya boleh mendaftar pada satu SMP Negeri dari 16 SMP sesuai zonasi yang ditetapkan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, hasil seleksi jalur zonasi umum akan diumumkan pada 29 Juni 2023 mendatang. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN