Dua anak sedang melihat kambing yang dijual untuk hewan kurban. (BP/Eka)

NEGARA, BALIPOST.com – Permintaan hewan kurban tahun ini di Kabupaten Jembrana meningkat dibandingkan tahun lalu. Salah satu faktor yang mendorong, meredanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Bali.

Selain melonjaknya permintaan, harga penjualan juga mengalami kenaikan rerata Rp 500 ribu per ekor khusus hewan qurban. Meski demikian, pengawasan terkait hewan kurban ini tetap dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa, Minggu (25/6) mengatakan pengawasan untuk hewan kurban baik itu kambing dan sapi tetap dilakukan, guna memastikan kondisi hewan kurban layak. “Yang paling penting tidak ada penyakit, pekan ini kami akan turun melakukan pengawasan di tiap kecamatan,” terangnya.

Baca juga:  PMK Tak Cuma Rugikan Peternak, Pariwisata akan Terimbas Jika Gagal Diatasi

Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan, baik antemortem/postmortem menurutnya dilakukan di setiap tempat pemotongan hewan. dinas juga telah membagi sejumlah tim yang akan bertugas pada Rabu (28/6) dan Kamis (29/6) mendatang di masing-masing Kecamatan.

Di Kecamatan Melaya terdapat 26 titik, Kecamatan Negara 9 titik, Kecamatan Jembrana 8 titik, Kecamatan Negara 7 titik dan Kecamatan Pekutatan 11 titik lokasi pemotongan hewan kurban. “Fokus pemeriksaan kesehatan pada hewan kurban, sebelum pemotongan dan sesudah,” katanya.

Baca juga:  Bali Percepat Vaksinasi PMK

Sementara itu, sejumlah pedagang hewan kurban mengaku tahun ini mengalami peningkatan baik dari permintaan maupun harga jual. “Kalau dibandingkan tahun lalu, permintaan naik tapi kebanyakan (dari) Denpasar,” ujar Fathul Mubin, salah seorang penjual hewan kurban.

Menurutnya pemicu naiknya permintaan ini setelah meredanya kasus PMK. Tidak seperti tahun lalu, akibat PMK permintaan dan harga cenderung turun.

Sampai saat ini dirinya telah menerima permintaan kambing kurban hampir 400 ekor. Dengan kenaikan harga dibanding tahun lalu sekitar Rp 500 ribu per ekor. “Rencananya juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan kurban ini,” ujarnya. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Mulai 30 Maret, Klungkung Batasi Jam Operasional Pasar hingga Rumah Makan
BAGIKAN