Nengah Suarya. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Komitmen Gubernur Bali Wayan Koster dalam menjaga dan memuliakan desa adat di Bali mendapat apresiasi dari Majelis Desa Adat dan para bendesa adat. Gubernur Koster sebagai pemimpin Bali dinilai betul-betul konsisten dalam memuliakan desa adat dan mengangkat taksunya Bali dengan landasan filosofis Sat Kerthi Loka Bali.

Apresiasi di antaranya datang dari Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Karangasem, I Nengah Suarya, dan Bendesa Adat Bebalang, Sang Putu Suteja.

Nengah Suarya mengungkapkan, kalau pihaknya sangat mengapresiasi kebijakan dan terobosan-terobosan yang telah dilakukan oleh Gubernur Bali Wayan Koster selama ini. Kata dia, beliau dinilai sangat konsisten dan benar-benar ingin memuliakan desa adat di Bali, khususnya di Karangasem.

“Pak Gubernur memang sangat luar biasa, beliau sangat konsisten memuliakan desa adat di Bali. Karena hanya di kemimpinan beliau Pemerintah Provinsi Bali benar-benar konsisten memperhatikan desa adat,” ujarnya.

Baca juga:  Pasca-erupsi Gunung Agung, Kunjungan Wisman ke Bukit Lempuyang Meningkat

Sementara Sang Putu Suteja mengapresiasi konsisten Gubernur Koster dengan sejumlah perda maupun pergub yang memuliakan desa adat. “Saya sebagai pribadi dan sebagai krama Desa Adat Bebalang menilai komitmen Pak Gubernur Bali dalam menjaga desa adat sangat luar biasa,” kata Suteja, Jumat (23/6).

Menurutnya salah satu bukti kerja nyata Gubernur Koster memuliakan desa adat dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 04 Tahun 2019 tentang desa adat. Selain itu Koster juga memperjuangkan terbitnya undang -undang tentang Provinsi Bali. Peraturan tersebut memperkuat kedudukan Desa Adat di Bali.

Suteja juga mengapresiasi sejumlah kebijakan dan program yang dicetuskan Gubernur Koster dalam menjaga kelestarian adat, seni, budaya serta taksunya Bali. Dalam bidang keagamaan dan adat istiadat misalnya, dengan merevitalisasi tarian-tarian sakral yang hampir punah, seperti baris gede, dan beberapa jenis tarian baris lainnya. Tarian tersebut dilarang ditarikan di sembarang tempat, kecuali memang ada kaitannya dengan yadnya.

Baca juga:  Puluhan Warga Sampalan Tolak Penyertifikatan Tanah oleh Desa Adat

Suteja memberikan contoh kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster, yang memuliakan budaya Bali yakni setiap hari Kamis semua pegawai diwajibkan berpakaian adat dan berbahasa Bali. “Kemudian papan nama kantor, instansi pemerintah/swasta harus diawali dengan huruf Bali, surat-surat disamping memakai huruf latin, diatasnya harus huruf Bali. Masih banyak lagi,” jelasnya.

Suteja pun berharap program dan kebijakan Gubernur Koster bisa terus berlanjut. “Harapan saya sebagai masyarakat, Pak Koster bisa dipilih untuk ke dua kalinya sebagai Gubernur Bali. Karena beliau betul-betul mengangkat taksunya Bali secara sekala dan Niskala dengan landasan filosofinya beliau adalah Sat Kerthi Loka Bali,” kata Suteja.

Sementara itu Suarya mengatakan, di kepemimpinan Wayan Koster, telah memfasilitasi pembangunan  gedung MDA Kabupaten Karangasem. Sebelumnya, sebagian besar MDA kabupaten tidak memiliki gedung yang refresentatif, tapi di kepemimpinan beliau bisa dibangun gedung MDA yang megah untuk semua kabupaten/kota di Bali.

Baca juga:  Hadapi Tahun Politik, Ini Kata Pangdam

“Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali juga sampai memperhatikan atau memberikan armada untuk operasional MDA serta sarana pendukung yang lainnya. Itu menunjukkan kalau beliau memang benar-benar serius memperhatikan desa adat, seni, dan budaya dan pembangunan umum lainnya untuk Bali,” katanya.

Melihat hal itu, Suarya berharap ke depannya bisa terus dilakukan konsisten, khususnya untuk memajukan desa adat, demi mengawal keajegan Bali. “Kami berharap, kedepannya perhatian untuk desa adat lebih ditingkatkan lagi demi memperlihatkan Bali yang sebenarnya,” harapnya.

Dia menjelaskan, selain memperhatikan itu, Pemerintah Provinsi Bali juga mendorong desa adat untuk pengembangan perekonomian desa. Dan untuk  penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) desa adat, telah diberikan diklat. “Peningkatan kualitas SDM telah diberikan lewat diklat keprajuruan MDA Provinsi Bali,” kata Suarya. (kmb/balipost)

BAGIKAN