Ribuan warga melakukan aksi damai menolak pembangunan resort mewah di kawasan Pura Gumang, Bugbug, Karangasem pada Selasa (27/6). (BP/Dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Ribuan warga Desa Adat Bugbug melakukan aksi damai ke Kantor Bupati dan DPRD Karangasem, Selasa (27/6). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi kepada Bupati Karangasem, I Gede Dana terkait penolakan pembangunan resort mewah di kawasan Dang Khayangan Pura Gumang.

Setelah berorasi, perwakilan warga bertemu dengan Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa. Warga pun meminta agar pembangunan yang sedang berlangsung tersebut distop.

Wabup menjelaskan izin dari proyek resort mewah itu dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Karena pengurusan itu lewat online sesuai Undang-undang yang berlaku. “Dari banyaknya persyaratan yang meski dilengkapi, ada satu persyaratan yang belum lengkap, tapi saya lupa itu,” katanya.

Baca juga:  Datangi Lagi Vila Apung di Danau Batur, Satpol PP Sebut Lokasinya di Tanah Warga

Artha Dipa menambahkan, dari hasil pertemuan, warga meminta agar proses pembangunan distop. Pihaknya akan mengelar rapat lebih dulu untuk menentukan langkah selanjutnya. “Saya lapor pak Bupati dulu, langkah apa yang kita ambil nantinya,” jelasnya.

Usai diterima Wabup, warga berjalan menuju Kantor DPRD Karangasem. Di lembaga dewan itu, warga diterima langsung oleh Ketua DRPD, I Wayan Suastika didampingi I Ngengah Suparta.

Perwakilan masyarakat, I Komang Ari Sumartawan, mengungkapkan, luas bangunan resort mencapai dua hektar dan berdampingan langsung dengan hutan lindung. “Hasil pertemuan tadi, kalau dari Pemerintah Kabupaten sendiri tidak tahu izinnya sudah keluar dari Pusat. Untuk langkah selanjutnya, katanya pemerintah akan melakukan rapat,” ucapnya.

Baca juga:  Terseret Arus Tiga Hari Lalu, Jasad Bocah Ditemukan di Perairan Pengambengan

Ia berharap pembangunan yang diduga belum memiliki ijin lengkap ini bisa ditindak tegas. Terlebih, gelombang penolakan sudah dilakukan sejak setahun lalu.

Bahkan pihaknya sudah dua kali menyampaikan hal ini ke pemerintah, namun tidak anda tindak lanjutnya. “Saat ini proses pembangunan sudah berjalan sekitar 60 persen. Kalau memang pembangunan belum berizin lengkap, kami harap proses pembangunan bisa di hentikan atau distop, saat ini proses pembangunan masih berjalan,” ujarnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Petani Gondo Ditahan Usai Pukul IRT
BAGIKAN