DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menyampaikan selamat atas dikukuhkannya pengurus BPC PHRI Kabupaten Bangli, pengurus BPC PHRI Kabupaten Badung, dan pengurus BPC PHRI Kota Denpasar Periode 2023 – 2028 di Ruang Tirta Gangga, Kantor Bank Indonesia Provinsi, Selasa (27/6). Pengukuhan disaksikan secara langsung oleh Pengurus BPD PHRI Provinsi Bali dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho.
Pada kesempatan ini, Gubernur Koster mengajak seluruh pengurus PHRI Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali bersama pelaku pariwisata di Bali untuk terus solid bergerak memulihkan pariwisata Bali melalui budaya yang kuat, berkualitas dan bermartabat. Salah satu caranya menerapkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali dan Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali.
Dalam rangka percepatan dan pemulihan pariwisata Bali, Gubernur Koster telah melakukan kerja sama dengan Pemerintah Pusat. Hasilnya, sampai saat ini Visa on Arrival (VoA) sudah diberikan kepada 92 negara.
Jumlah maskapai penerbangan ke Bali telah mencapai 36 maskapai dengan penumpang sebanyak antara 13.000-16.000 orang per-hari. Rata-rata tingkat hunian kamar hotel di Bali telah mencapai sebesar 65% sampai 90%, bahkan ada yang penuh 100%. Dan pertumbuhan ekonomi Bali di triwulan I tahun 2023 sebesar 6,04%.
Total wisatawan ke Bali sampai bulan April 2023 jumlahnya mencapai 1.449.691 orang. Mereka berasal dari Australia mencapai 366.957 orang, India 114.156 orang, Inggris mencapai 73.456 orang, Amerika mencapai 71.416 orang, Rusia mencapai 64.916 orang, Singapura mencapai 63.991 orang, Malaysia mencapai 63.404 orang, Korea Selatan mencapai 61.015 orang, China mencapai 56.002 orang, Jerman mencapai 50.226 orang, dan negara lainnya mencapai 464.152 orang.
Gubernur Koster, mengatakanemasuki akhir Juni 2023, kunjungan wisatawan ke Bali diperkirakan akan meningkat sampai 2 juta lebih. Kemudian kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik sampai akhir Desember 2023 juga diperkirakan akan naik, serta ditargetkan 4,5 juta wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan tercapai. Bahkan bisa lebih.
Tetapi yang diharapkan, kedatangan wisatawan mancanegara yang jumlahnya 4,5 juta adalah wisatawan yang berkualitas untuk mendukung pariwisata Bali yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Perlu diketahui, lanjut Gubernur Koster, ketika pada tahun 2019 dalam situasi normal dan kunjungan wisatawan mancanegara serta domestik yang mencapai di titik optimal.
Saat itu pertumbuhan ekonomi Bali berada di angka 5,4%. Sekarang pariwisata Bali yang belum pulih 100% akibat terdampak pandemi Covid-19, namun pertumbuhan ekonomi Bali di triwulan I tahun 2023 sudah mencapai sebesar 6,04%. Ini dikrenakan struktur dan fundamental perekonomian Bali mengalami perubahan akibat adanya pergerakan ekonomi diluar sektor pariwisata yang sekaligus merupakan bagian dari transformasi perekonomian Bali melalui konsep Ekonomi Kerthi Bali.
Konsep Ekonomi Kerthi Bali yang disusun Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, meliputi enam sektor unggulan. Yaitu, Sektor Pertanian dengan pertanian organik; Sektor Kelautan dan Perikanan; Sektor Industri Manufaktur dan Industri Budaya Branding Bali; Sektor IKM, UMKM dan Koperasi; Sektor Ekonomi Kreatif dan Digital; dan Sektor Pariwisata.
Gubernur Koster bersama Wagub Cok Ace saatbjnj sedang membangun pariwisata Bali yang berkualitas, berdaya saing, tangguh, dan berkelanjutan dengan melestarikan budaya Bali melalui penerapan beberapa kebijakan. Diantaranya, menerapkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali; Peraturan Gubernur Bali No.79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali; Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/kain Tenun Tradisional Bali; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat Di Bali; dan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan Dan Pemajuan Kebudayaan Bali.
Selain itu, juga menjaga alam Bali agar bersih, indah, nyaman, dan aman. Maka diberlakukan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.
Di samping juga membangun infrastruktur. Diantaranya, Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Besakih di Karangasem; Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung; Pembangunan Jalan Shortcut Singaraja – Mengwitani; Pembangunan 3 Pelabuhan sekaligus (Pelabuhan Sanur di Denpasar, Pelabuhan Sampalan di Nusa Penida, dan Pelabuhan Bias Munjul di Nusa Ceningan); Pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Buleleng; Pembangunan Bendungan Tamblang di Buleleng; Pembangunan Bendungan Sidan di wilayah Badung-Bangli-Gianyar; dan Pembangunan Tol Jagat Kerthi Bali, sepanjang 96 km, menghubungkan Gilimanuk-Mengwi.
Pada kesempatan ini, Gubernur Koster mengajak Pengurus PHRI Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali untuk lebih responsif menyikapi semua perilaku wisatawan dan isu yang merusak citra pariwisata Bali. Gubernur Bali kemudian menggugah perasaan pelaku pariwisata hingga pengurus PHRI se-Bali untuk lebih peduli dan mencintai Pulau Bali di garda terdepan dengan membeberkan beberapa data yang merusak citra pariwisata Bali.
Seperti, perilaku wisman yang melawan petugas di wilayah Tibubeneng, Kuta Utara pada 11 Maret 2023 dan Pecatu, Kabupaten Badung pada 19 Maret 2023. Perilaku Wisman ugal – ugalan di jalan By Pass Sunset Road, Kuta, Kabupaten Badung pada 24 Pebruari 2023. Perilaku Wisman telanjang di tempat umum dari bulan Maret, April dan Mei 2023 di Gunung Agung, Karangasem, di Pura Babakan, Tabanan, dan di wilayah Ubud, Gianyar, beserta di wilayah Tibubeneng dan Seminyak, Badung. Perilaku Wisman melanggar aturan lalu lintas dengan mengganti plat nomor kendaraan serta diketahui tidak menggunakan helm di Kuta, Seminyak, Canggu, Kabupaten Badung dan di Tanah Lot, Kabupaten Tabanan. Dan perilaku Wisman melakukan aktivitas ilegal, seperti menjadi guide di DTW Tirta Gangga, Karangasem, menawarkan jasa fotografer di media online, membuka usaha rental sepeda motor dengan melakukan promosi di media online, membuka usaha pelatihan yoga di Ubud, Gianyar, hingga beberapa Wisman ditemukan ada yang memiliki KTP Indonesia.
Atas perilaku yang dilakukan oleh beberapa Wisman tersebut, tercatat Polda Bali telah memproses 15 orang dengan tindak hukum pidana dan menindak pelanggaran lalu lintas sejumlah 1.100 kasus. Kemudian 1 orang mendapat perawatan di RS Jiwa dan 1 orang dirawat di RS Sanglah, karena gangguan jiwa. Sedangkan Kanwilkumham mendeportasi WNA/Wisman sebanyak 165 orang.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho menyampaikan pada tahun 2023 diperkirakan kunjungan wisatawan ke Pulau Bali akan terus meningkat. Terutama didorong oleh reaktivasi dan penambahan rute serta maskapai baru, serta penyelenggaraan MICE dan event strategis yang akan berlangsung di Bali. Daftar rencana penerbangan dan rute baru ke Bali di tahun 2023, terdiri dari Airlines Etihad Airways dari Abu Dhabi, UEA; Airlines Juneyao Air dari Shanghai, China; Airlines Loong Air dari Hong Kong; Airlines Loong Air dari Zhejiang, China; Starlux Airlines dari Taoyuan, Taiwan; Airlines Thai Lion Air dari Bangkok, Thailand; Vietnam Airlines dari Ho Chi Minh, Vietnam; dan Airlines Vietjet dari Da Nang, Vietnam. (Kmb/Balipost)