SEMARAPURA, BALIPOST.com – Piyasan merajan warga di Desa Tihingan Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, terbakar, Kamis (29/6). Merajan milik I Putu Gede Dharmayuda (55) ini, terbakar setelah keluarga setempat mebanten di merajan itu. Kebakaran diduga disebabkan karena dupa, yang perlahan membakar tikar yang ada di bawahnya.
Kapolsek Banjarangkan AKP I Wayan Sujana, menyampaikan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 wita. Sebagaimana penuturan saksi di TKP kepada polisi, anak korban melakukan sempat mebanten di merajan itu. Setelahnya, tiba-tiba kepulan asap tebal muncul dari piyasan merajan, hingga membuat para tetangganya panik.
Mendengar teriakan itu, korban bersama keluarganya berdatangan dan api sudah besar membakar piyasan merajan korban. Sehingga segera dilaporkan ke petugas pemadam kebakaran. Sebelum petugas damkar datang, korban bersama warga sekitar sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Sekitar Pukul 13.20 Wita, 2 Unit Damkar Klungkung akhirnya tiba di lokasi serta membantu melakukan pemadaman, dan sekitar pukul 13.35 Wita, api akhirnya dapat dipadamkan. Kapolsek menegaskan, terkait kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun hanya mengalami kerugian material diperkirakan sebesar Rp 80 juta.
“Dari keterangan korban, menyampaikan sebelum peristiwa kebakaran terjadi, anak korban sedang menghaturkan canang dan dupa di Piyasan Merajan. Diduga dupa jatuh pada alas piyasan berupa tikar serta posisi merajan / piyasan berada pada ketinggian. Sehingga angin dengan cepat membuat api besar dan membakar seluruh bangunan piyasan,” kata kapolsek.
Atas kejadian ini, warga diminta berhati-hati saat mebanten atau melaksanakan persembahyangan dengan menggunakan dupa. Karena sumber api ini sudah sering menimbulkan kebakaran. Jika didekatnya ada bahan-bahan yang mudah terbakar, sebaiknya setelah sembahyang matikan dupanya, untuk menghindari terjadinya kebakaran. (Bagiarta/Balipost)