Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si.(BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 mendapat apresiasi dari berbagai tokoh/kalangan masyarakat. Tokoh Puri Siangan, Gianyar yang juga Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si., mengatakan dengan ditetapkannya Perda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini akan memberi dampak positif bagi masa depan Bali hingga 100 tahun ke depan.

Pertama, Bali sebagai satu kesatuan pemerintahan provinsi memiliki forecasting, dan sekaligus visi yang jelas tentang arah pembangunan dan pengembangan Bali. Sehingga tidak tergerus pada tatanan nilai, budaya, hingga keterbatasan tata ruang.

Baca juga:  Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, Pengobatan Tradisional Bali Mampu Sandingi Pengobatan Medis

Kedua, memudahkan Bali dalam merekonstruksi pelaksanaan pembangunan secara bertahap ke arah yang lebih jelas dan terukur. Ketiga, memudahkan pengembangan sumber daya manusia (SDM), termasuk arah pengembangan SDM yang memiliki kompetensi dan daya saing dalam menyongsong pembangunan Bali ke depan. Dan keempat, memudahkan alokasi sumber daya serta menetapkan skala prioritas dalam menentukan capaian-capain pembangunan.

Menurut Wisnumurti, gagasan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru merupakan langkah cerdas dan visioner Gubernur Koster dalam menata pembangunan kekinian dan orientasi Bali ke depan. Sebab, konsep ini bisa dijadikan visualisasi Bali 100 tahun lagi melalui kerja-kerja terkonsep dan berkelanjutan. Apalagi, konsep ini sudah dituangkan dalam produk hukum (berupa Perda) yang memberi legitimasi yang kuat dalam mengimplementasikannya.

Baca juga:  Haluan Pembangunan Bali Masa Depan Berlandaskan UU Provinsi Bali, Bersumber dari Pancasila dan Wejangan Leluhur

Anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Buleleng, Dr. Somvir, juga mengapresiasi telah ditetapkannya Perda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD Provinsi Bali, Senin (3/7). Dikatakan, bahwa Perda ini merupakan bersejarah untuk menjaga adat budaya dan tradisi para leluhur, Maha Rsi Markandeya, Mpu Kuturan dan Para Rsi yang lain, yang bercita-cita agar masyarakat Bali tetap menjaga Bali secara terus-menerus.

“Saya apresiasi Pak Gubernur Koster dan semua Anggota Dewan DPRD Bali atas disahkan (Perda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025/2125,”red). Semoga Bali selalu damai, aman, dan memberikan energi positif kepada seluruh dunia,” tandas Politisi Nasdem ini.

Baca juga:  Jelang Galungan, Harga Bunga Pacah dan Gumitir Naik

Somvir, mengungkapkan bahwa Haluan Pembangunan Bali Masa Dekan ini akan menjadi pegangan, penuntun, pemandu bagi seluruh masyarakat Bali hingga 100 tahun ke depan. Apalagi, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini akan menjadi haluan dalam kurun waktu terpanjang di Indonesia. Bahkan, Haluan Pembangunan Bali Bali 100 tahun ke depan ini melewati visi Indonesia yang memfokuskan hingga tahun 2045. Sehingga, haluan kurun waktu cukup panjang ini memudahkan mendesain dan memperkuat fondasi Bali hingga tahun 2125. (kmb/Balipost)

BAGIKAN