JAKARTA, BALIPOST.com – Sindikat perdagangan orang berupaya melemahkan kerja Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) dengan cara menyebarkan isu dan berita menyesatkan. Hal itu dikatakan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (4/7).
Benny menjelaskan, sindikat perdagangan orang itu berupaya menggiring opini publik dengan membingkai (framing) isu di media seolah-olah Satgas TPPO menangkap pekerja migran Indonesia (PMI).
“Ini harus dijelaskan, yang ditangkap oleh Satgas TPPO adalah calo, kaki tangan, dan sindikat penempatan ilegal itu sendiri,” kata Benny saat jumpa pers terkait Hasil Kerja Satgas TPPO dalam 1 bulan terakhir di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan framing itu merupakan upaya sindikat melemahkan kerja Satgas TPPO terutama dalam memberantas para jaringan pelaku perdagangan orang.
“(Framing sesat, red.) ini pasti order (pesanan, red.). Ini pasti titipan dari sindikat penempatan ilegal,” kata Kepala BP2MI.
Benny meluruskan berita menyesatkan lainnya yang kerap disebarkan para sindikat, yaitu penindakan hukum yang dilakukan Satgas TPPO melalui kepolisian mengganggu penempatan PMI.
“Ini juga keliru. Saya sampaikan data. Tahun 2020, awal COVID-19, penempatan kita hanya berada di angka 113.436 (PMI yang berangkat kerja ke luar negeri, red.). Tahun 2021, situasi COVID-19 waktu itu sangat parah, penempatan hanya 72.624 orang PMI. Tahun 2022, semakin membaik kondisi pasca-COVID-19, trennya semakin positif, penempatan berada di angka 200.761 orang berangkat ke luar negeri. Tahun 2023, 1 Januari hingga 4 Juli 2023 per hari ini, satu semester penempatan berada di angka 137.038 PMI,” kata Benny Ramdhani.
Dia menilai jumlah PMI yang berhasil ditempatkan ke luar negeri dari tahun ke tahun sejak masa pandemi sampai hari ini menunjukkan tren kenaikan yang positif. “Semakin positif trennya. Kita bisa prediksi akhir tahun penempatan bisa menembus 270.000. Kalau tembus 270.000, artinya penempatan kembali normal karena rata-rata Indonesia menempatkan setiap tahun sebelum COVID-19 sebanyak 270.000 PMI,” katanya.
Dengan demikian, dia menegaskan isu-isu yang disebarkan para sindikat terkait kerja Satgas TPPO itu tidak benar.
Dalam periode 5 Juni 2023-3 Juli 2023, Satgas TPPO yang dipimpin Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Pelaksana Harian berhasil menyelamatkan 1.943 korban perdagangan orang, dan menetapkan 698 pelaku sebagai tersangka.
Dari 1.943 korban yang diselamatkan itu, 65,5 persen pekerja migran Indonesia (PMI), 26,5 persen pekerja seks komersial (PSK), 6,6 persen anak-anak yang dieksploitasi untuk bekerja, dan 1,4 persen anak buah kapal (ABK). Satgas TPPO dalam periode yang sama telah menerbitkan 605 laporan polisi terkait tindak pidana perdagangan orang. (Kmb/Balipost)