Pelaku tindak pidana yang ditangkap Satreskrim Polres Badung selama Juni 2023. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Widiantoro alias Widi (34) sekongkol dengan Muhammad Khoirul Mudib (26) bawa kabur mobil berisi peralatan tukang milik majikannya, Mohammad Chairudin. Mobil tersebut diangkut pakai truk ekspedisi dibawa ke Lumajang, Jawa Timur, Selasa (27/6). Tersangka Widi nekat melakukan perbuatan itu karena kepepet biaya pernikahannnya.

Wakapolres Badung Kompol Putu Diah Kurniawandari, Selasa (4/7) menjelaskan, para pelaku pada 27 Juni pukul 18.00 WITA mengantar para karyawan kembali ke gudang majikannya di Jalan Raya Angantaka, Abiansemal, Kabupaten Badung. Setelah itu mobil berisi peralatan tukang ini dibawa ke Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Denpasar Timur.

Baca juga:  Pasca-OTT Bendesa Berawa, Kadisbud Badung Akui Dimintai Keterangan

Setibanya di sana, para pelaku mencari truk ekspedisi dan ditemukan parkir di pinggir jalan hendak berangkat. Karena surat-surat mobil milik korban tidak lengkap, pelaku menaikkan ke truk tersebut dengan tujuan Lumajang. Pelaku memberi sopir truk ekspedisi uang Rp 200 ribu dan dua bungkus rokok.

Selanjutnya pada 29 Juni 2023 pukul 06.00 WITA kedua tersangka tiba di Lumajang. Tersangka Hanif pulang ke kampungnya di Tulungagung, sedangkan Widi ke Malang untuk menggadaikan semua peralatan tukang tersebut dengan harga Rp 1,4 juta.

Baca juga:  Marak Peredaran Narkoba, Kuta Utara Diawasi Khusus

Rencananya uang hasil penjualan tersebut dibagi dua. Selanjutnya Widi pulang ke Lumajang untuk mempersiapkan pernikahannya. “Kedua pelaku ditahan di Polres Badung, termasuk barang bukti sudah diamankan,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost

BAGIKAN