TABANAN, BALIPOST.com – Upaya mempertahankan dan menghormati tradisi agama dan budaya yang kaya di dalam masyarakat dilakukan hampir di seluruh desa adat di Bali. Salah satunya desa Adat Pajahan, Kecamatan Pupuan, Tabanan yang memprogramkan pelaksanaan upacara Ngaben Massal rutin tiap lima tahun digelar masuk dalam Perarem.
Bendesa Adat Pajahan, Ketut Suardika mengatakan, penambahan upacara ngaben massal dalam perarem desa adat ini diharapkan dapat memperkuat ikatan spiritual dan sosial dalam masyarakat setempat. Keputusan ini bertujuan untuk menjaga kesinambungan warisan budaya dan religius di Desa Adat setempat.
“Upacara ngaben merupakan bagian penting dari identitas sebagai masyarakat Hindu Bali, dan kami ingin memastikan bahwa tradisi ini terus dilakukan dan dinikmati oleh generasi mendatang,” ucapnya di sela kegiatan Upacara Pitra Yadnya Kolektif Ngaben Massal Sawa Prakerti di Balai Serba Guna Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan, Senin (3/7).
Keputusan ini telah mendapatkan dukungan luas dari masyarakat setempat dan diharapkan dapat menginspirasi desa-desa adat lainnya untuk mempertahankan dan menghormati warisan budaya mereka. Dengan menjadikan upacara ngaben massal sebagai program rutin lima tahunan dan masuk perarem desa adat, masyarakat Desa Adat berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan tradisi dan memperkuat ikatan budaya dalam masyarakat mereka.
“Saya sudah mengabdi di desa selama 2 periode, dan baru 2 kali ini bisa melangsungkan ngaben massal dari 5 tahun yang lalu. Waktu itu diikuti oleh 40 peserta dan semenjak saat itu dilihat sangat bagus oleh masyarakat. Maka dari itu ngaben massal ini kami masukkan dalam perarem desa adat agar bisa dilaksanakan setiap 5 tahun sekali,” sebutnya.
Pihaknya juga menyampaikan harapan ke depan agar Desa Adat Pajahan senantiasa mendapat perhatian dari Pemerintah. Tahun ini, upacara Pitra Yadnya kolektif atau Ngaben Massal Sawa Prakerti telah berlangsung sebanyak 2 kali sejak tahun 2018 dan diselenggarakan setiap 5 tahun sekali. Sebanyak 60 sawa diabenkan, Ngelungah ngerapuh sebanyak 55 sawa, dan diikuti dengan 88 peserta metatah dalam Karya tersebut, di mana puncak acaranya akan dilangsungkan pada tanggal 7 Juli mendatang.
Antusiasme warga Desa Pajahan dalam mengikuti kegiatan ini mendapat apresiasi dan penghargaan yang luar biasa dari Bupati Tabanan Dr I Komang Gede Sanjaya. Pihaknya merasa bangga, sebab semakin banyak desa di Tabanan yang menerapkan upacara berbasis kolektif dan mengangkat nilai kebersamaan yang tinggi. Baginya, karya yang sudah masuk dalam perarem desa adat Pajahan ini dinilai telah mengikuti dan sesuai dengan tata titi sastra agama.
“Saya selalu pemerintah daerah memberikan apresiasi dan penghargaan, karena warga Desa Pajahan telah memaknai yadnya-yadnya yang ada di desa dengan baik, meskipun melalui proses panjang dan berliku. Tetapi dengan semangat dan kegigihan yang luar biasa serta pemahaman terhadap tata titi dan prosedur, baik di desa, sastra agama dan sastra negara, maka karya bisa berlangsung dengan baik. Jika niatnya baik, maka jalannya juga pasti baik” ucap Bupati Tabanan Dr I Komang Gede Sanjaya. (Puspawati/balipost)