AMLAPURA, BALIPOST.com – Jembatan gantung penghubung antara Desa Sidemen dengan Desa Sangkan Gunung, yang lokasinya berada di Banjar Dinas Dukuh, Kecamatan Sidemen, ditutup. Jembatan sepanjang 35 meter itu dipasangi garis polisi karena pondasi jembatan sudah tergerus aliran sungai.
Camat Sidemen, A.A Made Agung Surya Jaya, saat Selasa (1/7) mengungkapkan jembatan gantung ditutup karena, pondasi dan tepi jembatannya mengalami keretakan. “Saat ini jembatan tidak bisa dilalui karena pada ujung jembatan sebelah timur pondasinya jebol dan ada retakan di sisi ujung jembatan. Sehingga jembatan ditutup karena kondisinya dianggap membahayakan kalau dilintasi kendaraan maupun pejalan kaki,” ucapnya.
Surya Jaya menambahkan pascakerusakan yang dialami, pihaknya telah menyampaikan kepada Dinas terkait. “Kami sudah berkordinasi dengan pihak terkait agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Perkim Kabupaten Karangasem, I Wayan surata Jaya, menjelaskan pihaknya masih melakukan kajian terkait kerusakan jembatan tersebut. “Kami masih kaji, biaya dan penanganan terhadap kerusakan jembatan gantung tersebut,” jelas Surata Jaya. (Eka Parananda/balipost)