DENPASAR, BALIPOT.com – Rumah milik KRE di Jalan Pulau Serangan, Denpasar, Rabu (5 /7) disatroni maling. Kebetulan saat itu korban bersama keluarganya pulang kampung ke Negara, Jembrana.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan safety box berisi uang dan perhiasan emas senilai Rp 150 juta. Terkait kejadian ini, Tim Opsnal Polresta Denpasar berhasil menangkap pelakunya berinisial IAD, Senin (10/7).
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. “Ya itu kasus curat dan pelakunya sudah ditahan,” ujarnya.
Menurut korban, Rabu (12/7), saat itu pukul 20.00 WITA suaminya ditelepon salah satu pihak provider jika WiFi-nya mati. Karena sedang di Negara, korban langsung menelepon ibu kandungnya. “Kebetulan rumah saya dekat dengan ibu. Saya suruh ke rumah untuk mengecek, takutnya ada korsleting karena WiFi tiba-tiba mati,” ujarnya.
Selanjutnya pukul 20.30 WITA, ibu korban ke TKP dan melihat jendela tempat tinggalnya dibobol. Selain itu ditemukan cangkul di meja.
Ternyata kabel WiFi lepas diduga karena dicangkul oleh pelaku dan saat itu ketahuan ada pencurian. Setelah itu dicek ke kamar korban ternyata safety box berisi uang tunai dan perhiasan emas, hilang.
Sementara laptop, iPhone dan ipad masih di meja. Kejadian ini langsung dilaporkan ke polisi. Beberapa saat kemudian anggota Polsek Densel dan Polresta Denpasar tiba di TKP.
Pada Senin (10/7) malam, korban ditelepon oleh anggota Buser yang berada di rumah pelaku. Saat diinterogasi pelaku awalnya tidak mengaku. (Kerta Negara/balipost)