Petugas memperlihatkan rokok ilegal yang diamankan dari mobil pick up yang terlibat lakalantas dan menewaskan tiga orang. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Tidak hanya menyebabkan tiga orang tewas, pengemudi dan penumpang mobil pick up dengan nopol P 9269 AF, ternyata tengah mengangkut rokok ilegal saat lakalantas terjadi. Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (9/7) malam di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 105-106, Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana.

Dua orang dewasa dan satu balita meninggal dunia dalam musibah itu. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sopir pick up, Ahmad Dani, dan penumpangnya, diketahui saat kejadian pikap mengangkut rokok tanpa pita cukai.

Baca juga:  Ditertibkan, Puluhan Gepeng di Pusat Kota Gianyar

Dari informasi pada Rabu (12/7), ribuan bungkus rokok ilegal itu diselundupkan dengan modus ditutupi dengan sekam.

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN