AKBP I Nengah Sadiarta. (BP/dokumen)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Polres Klungkung tidak tinggal diam dalam menangani kasus perkelahian yang melibatkan Sekretaris DPD II Partai Golkar Klungkung, Dewa Gede Dwi Mahayana Putra Nida alias Dewa Wiwin (36), dengan salah satu bacaleg I Nyoman Wiriyanto (45), asal Desa Tihingan, Banjarangkan. Setelah menerima laporan kedua belah pihak, anggota Satreskrim Polres Klungkung telah meminta keterangan beberapa saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Sejauh ini ada tiga saksi yang kami mintai keterangan. Dan kasus ini masih berjalan,” ungkap Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta, ketika dikonfirmasi di sela-sela acara pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, Kamis (13/7).

Baca juga:  Rancang Jembatan Baru Ceningan-Lembongan, Pemkab Minta Gubernur Bali Kawal Usulan ke Pusat

Menurut Kapolres AKBP Sadiarta, saat ini kasus penganiayaan yang melibatkan dua kader Golkar tersebut, masih tahap penyelidikan. Pihaknya di Polres pun kini masih mengumpulkan barang bukti, termasuk meminta keterangan saksi-saksi. Apakah kasus tersebut bisa dinaikkan ke penyidikan. Apalagi pihaknya di Polres juga masih menunggu hasil visum et repertum dari RSUD Klungkung.

“Setelah meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti, kita nanti akan gelar perkara lagi. Sehingga rekontruksi kasusnya lebih jelas lagi,” katanya.

Baca juga:  Dikeluhkan Warga Karena Rawan Lakalantas, Lumpur Genangi Jalan Perbatasan Bangli-Gianyar

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN