BANGLI, BALIPOST.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangli mengusulkan pemberian santunan untuk korban bencana tanah longsor di Lingkungan Brahmana Bukit, Kelurahan Cempaga, Bangli. Usulan diajukan BPBD kabupaten Bangli ke Pemerintah provinsi Bali.
Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Bangli Sang Ketut Supriadi Jumat (14/7) menyebutkan terdapat dua warga meninggal dunia akibat bencana tanah longsor di Lingkungan Brahmana Bukit pada Jumat (7/7).
Usulan pemberian santunan dana duka untuk keluarga korban sudah diajukan pihaknya ke Pemprov Bali Senin lalu. Adapun besaran santunan yang diusulkan Rp 15 juta per orang, mengacu Peraturan Gubernur.
Sementara untuk kerusakan bangunan dan fasilitas umum lainnya akibat bencana, Supriadi mengatakan pihaknya sudah melakukan asesmen dan sosialisasi ke kecamatan. Dikatakannya mengacu Pergub tidak semua bangunan dan fasum yang rusak akibat bencana bisa dapat bantuan.
Untuk bangunan/fasilitas milik pribadi, yang bisa mendapat bantuan yakni rumah tempat tinggal dan merajan/sanggah. “Sedangkan untuk fasilitas umum yang bisa dibantu pura dan tembok penyengker,” jelasnya.
Lanjut dikatakan Supriadi, pihaknya sudah mengarahkan kecamatan untuk meneruskan ke desa dan masyarakat yang bangunan dan fasilitas umumnya rusak terdampak bencana agar mengajukan proposal bantuan. Nantinya setelah semua proposal terhimpun, selanjutnya akan dibuatkan surat pernyataan kalaksa dan Bupati untuk kemudian diajukan ke Pemprov Bali. “Kami sudah arahkan kepala lingkungan/kadus, atau desa untuk membantu/memfasilitasi masyarakat mengajukan proposal bantuan,” jelasnya.
Pihaknya akan menunggu pengajuan proposal bantuan sampai tiga minggu kedepan. Disinggung mengenai berapa nilai bantuan yang nantinya akan diterima pemohon, pihaknya tidak bisa memastikan. Kata Supriadi, setelah proposal bantuan diajukan oleh BPBD Bangli, selanjutnya akan ada proses verifikasi yang dilakukan oleh tim dari Pemprov Bali. (Dayu Swasrina/Balipost)