DENPASAR, BALIPOST.com – Ada saja pengakuan pelaku curanmor terkait alasan aksinya. Seperti pengakuan tersangka Rizka Efendi mencuri sepeda motor milik pegawai salon, Danra (30) karena hendak mengambil kendaraannya di kampung, Bondowoso, Jawa Timur.
Akibat perbuatannya itu, pelaku berprofesi buruh ini ditangkap pada Kamis (13/7) di areal Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. “Korban adalah teman pelaku yang baru kenal empat hari sebelum kejadian. Adapun barang yang diambil pelaku yaitu sepeda motor, STNK dan uang Rp 100 ribu. TKP-nya di Jalan Pendidikan, Sidakarya, Denpasar Selatan,” kata Kapolsek Densel AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, Sabtu (15/7).
Terkait kronologisnya, Menurut AKP Kalpika, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Rabu (12/7) pukul 21.00 WITA, korban yang baru pulang dari tempat kerja lalu nongkrong depan tempat tinggalnya. Saat itulah lewat pelaku yang dikenal korban empat hari sebelum kejadian.
Pelaku menyapa korban dan meminjam korek api. Setelah meminjamkan korek api, korban masuk ke kamar. “Karena korban menerima telepon dari keluarganya kena musibah di kamar mandi. Saat itulah pelaku melakukan aksinya, mengambil kunci sepeda motor termasuk STNK dan uang korban. Motor korban lalu dibawa kabur,” ucap Kanitreaskrim Iptu M. Guruh Firmansyah Situmorang.
Setelah kasus ini dilaporkan ke Polsek Densel, Panit Reskrim Ipda Made Mediana Dwija bersama anggotanya langsung berkoordinasi dengan anggota Polsek KP3 Gilimanuk. Pasalnya pelaku dicurigai kabur ke kampungnya.
Pada Kamis (13/7) pukul 03.00 WITA pelaku diamankan di Pelabuhan Gilimanuk saat hendak nyeberang ke Jawa. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Densel. “Uang korban sudah habis dipakai oleh pelaku. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Denpasar Selatan,” tutup AKP Kalpika. (Kerta Negara/balipost)