Petugas memasang garis polisi di TKP penusukan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kericuhan terjadi di tempat hiburan malam (THM) di Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta, Badung, Jumat (14/7) pukul 21.00 WITA. Akibat kejadian itu, warga negara (WN) Australia berinisial LAK (43) mengalami luka tusuk di perut kiri. Pelakunya berinisial NAH, warga Australia.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H.,SIK.,M.Si. melalui Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi, Selasa (18/7) saat dikonfirmasi membenarkan terjadi peristiwa penganiayaan dan kasus tersebut di tangani Unit Reskrim Polsek Kuta.
Dari keterangan pelapor, Kadek Hari Surya Adnyana (26) yang merupakan karyawan di TKP, kata Sukadi, awalnya korban dan pelaku datang ke TKP berdua dan minum bersama di lantai 1.

Baca juga:  Dukung KTT G20, Bupati Giri Prasta Serahkan Kendaraan Operasional ke Aparat Keamanan

Selanjutnya mereka naik ke lantai 2 dan tiba-tiba antara korban serta pelaku terjadi pertengkaran. Saat dilerai, pelaku diajak ke lantai 1 dan mengambil pisau di bar. Pisau itu dipakai menusuk korban yang saat itu berada di lantai 2.

“Saat ini polisi melakukan penyelidikan intensif terkait kasus tersebut dan telah memeriksa tiga saksi,” ujarnya.

Usai menerima laporan kasus tersebut, Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita S.H., S.I.K. bersama anggotanya mendatangi THM tersebut dan melakukan olah TKP. Petugas memeriksa pelapor dan saksi di TKP. Sedangkan korban hingga saat ini masih dirawat di RS BMC Kuta, Badung, karena mengalami luka tusuk di perut sebelah kiri. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Datangi Kejati Bali, Tokoh Adat Pertanyakan Perkembangan Kasus LPD Sangeh
BAGIKAN