Bupati Tamba membagikan intensif juru arah dan menepati janji menaikkan 100 persen. (BP/Ist)

NEGARA, BALIPOST.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menunaikan janjinya, menaikkan insentif bagi Juru Arah Dinas /RT se-kabupaten Jembrana. Kenaikan 100 persen dari sebelumnya senilai Rp 1,2 juta/tahun di tahun 2023 insentif Juru Arah ini naik menjadi Rp 2,4 juta/tahun.

Selain Juru Arah Dinas/RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Majelis Takmir yang sebelumnya belum mendapat insentif, di tahun 2023 ini mulai mendapatkan insentif. LPM mendapat insentif sebesar Rp 1,4 juta/Lembaga/tahun sedangkan untuk Majelis Takmir mendapat insentif sebesar Rp 125 ribu/orang/bulan.

Pembagian Insentif tersebut dilaksanakan secara roadshow oleh Bupati Tamba yang di mulai dari Kecamatan Melaya bertempat di Aula Kantor Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kamis (20/7). Dalam kesempatan yang sama, selain untuk Juru Arah Dinas/RT, LPM dan Majelis Takmir, insentif juga dibagikan kepada Guru Ngaji, Pembantu Petugas Pencatat Nikah (P3N) dan Petugas Kebersihan Rumah Keagamaan.

Baca juga:  Cegah COVID-19, Pelaku UMKM Diingatkan untuk Taat Prokes

Dengan peningkatan insentif yang diberikan, Bupati Tamba berharap Juru Arah Dinas/RT dan LPM dapat menjadi ujung tombak informasi di masyarakat mengenai program kerja pemerintah dan bisa meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Saya berharap keberadaan Juru Arah Dinas dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat bisa terus membantu pemerintah dalam menumbuhkan semangat kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat. Didampingi itu, serta dalam mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program pemerintah yang telah, sedang dan akan dilaksanakan,” ucapnya.

Selain itu, pemberian insentif kepada Guru Ngaji, P3N, Majelis Takmir dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah diharapkan dapat mendorong peningkatan pelayanan keagamaan sehingga menumbuhkan ketaqwaan dan kerukunan dalam masyarakat.

Baca juga:  Hingga April 2023, BRImo Catatkan Volume Transaksi Rp1.201 Triliun

“Demikian juga halnya dengan keberadaan Guru Ngaji, Pembantu Petugas Pencatat Nikah, Majelis Takmir dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah memiliki peran yang sangat penting dalam ikut serta memberikan layanan kepada masyarakat khususnya di bidang keagamaan, sehingga bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta kenyamanan dalam melaksanakan ibadah,” kata Bupati Tamba.

Pihaknya juga mengajak seluruh jajaran untuk bekerja bersama-sama dalam membangun Jembrana dan menyukseskan target Jembrana Emas di Tahun 2026 sehingga tercapai kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Jembrana.

“Tumbuhkan situasi yang nyaman dan kondusif, melalui koordinasi dan komunikasi dengan seluruh stakeholder yang ada di desa seperti Bendesa Adat, BPD, LPM, Karang Taruna, Perangkat Desa dan Tokoh masyarakat lainnya, sehingga bisa bersatu padu dalam membangun Jembrana untuk menyongsong era emas 2026,” tandasnya.

Baca juga:  Nyepi Bersamaan dengan Ramadan, Masyarakat Diimbau Jaga Toleransi

Dilain sisi, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Jembrana, I Made Yasa menjabarkan jumlah penerima dan nilai yang didapat oleh masing-masing penerima dari seluruh kabupaten Jembrana yang mana dibayarkan per 6 bulan sekali atau per semester.

“Untuk Juru Arah Dinas/RT sebanyak 1.657 orang yang masing-masing menerima Rp200 ribu/bulan, Guru Ngaji sebanyak 168 orang yang masing-masing Rp300 ribu/bulan, 64 orang Majelis Takmir masing-masing mendapat Rp125 ribu/bulan, 51 LPM senilai Rp1,4 juta/lembaga/perbulan, 20 orang P3N masing-masing Rp350 ribu/bulan dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah menerima Rp500 ribu – 1 juta per bulan,” jelasnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN