Peresmian Siskeudes Link CMS Bank BPD Bali. (BP/May)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bank BPD Bali dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa me-launching Integrasi Siskeudes Link dengan CMS Bank BPD Bali pada Jumat (21/7) di Kertha Sabha Denpasar. Dengan tema Digitalisasi Keuangan Desa Menuju Bali Smart Island, Bank BPD Bali berupaya mewujudkan percepatan implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa.

Selain itu, dengan digitalisasi keuangan desa ini juga sekaligus mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa di Provinsi Bali sesuai dengan Surat Menteri dalam Negeri Nomor: 100.3.3.3/290/BPD perihal Implementasi Transaksi pada Pemerintah Desa.

Bank BPD Bali sebagai pengelola keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) di Bali (government/services centre) bertindak sebagai salah satu pihak yang melakukan pemrosesan transaksi non tunai dalam memberikan layanan kepada Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Desa berupa elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).

Layanan EPTD tersebut telah diimplementasikan dalam bentuk pengelolaan pengeluaran Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam bentuk SP2D Online dan Internet Banking Korporasi (Bisnis) termasuk juga Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmentasi Pemerintah melalui kanal QRIS.

Saat ini Bank BPD Bali bermaksud meningkatkan peran dalam pengelolaan keuangan desa melalui integrasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa). Selain peluncuran juga dilakukan sosialiasi dengan menghadirkan beberapa speaker, yaitu Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri, Dr. Eko Prasetyanto Purnomo Putro, S.SI., M.Si., MA., Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, R. Erwin Soeriadimadja, Gubernur Bali, Wayan Koster, Direktur Fasilitas Perencanaan Keuangan dan Aset Pemerintah Desa, Drs. Lutfi T.M.A., M.Si. beserta Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, S.H., M.H.

Baca juga:  Tujuh Pantai Indah di Indonesia, Nomor 2 Miliki Seribu Jenis Ikan Karang

Pengoptimalan integrasi antara Siskeudes dengan CMS Bank BPD Bali ini juga turut mendukung pelaksanaan peraturan KPK Nomor 4 tahun 2020 tentang Rencana Strategis Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2023 dan Tahun 2024.

Dilatarbelakangi dari masih banyaknya desa yang belum mampu menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, belum adanya prosedur yang dibutuhkan untuk menjamin tertib administrasi dan pengelolaan keuangan serta penyusunan laporan yang belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dengan mengembangkan aplikasi tata kelola keuangan desa melalui Siskeudes.

Penyebarluasan aplikasi tersebut dilakukan BPKP bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dalam hal ini, Bank BPD Bali merupakan salah satu Bank Daerah di Bali yang telah berhasil memperoleh izin dan interkoneksi Siskeudes dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa.

Baca juga:  Pengawasan terhadap BOS

Fitur – fitur yang ada dibuat sederhana dan user friendly untuk menyikapi kondisi desa yang bervariasi dan memudahkan implementasinya. Dengan aplikasi online Siskeudes terdapat berbagai manfaat yang diberikan terhadap tata kelola keuangan desa, seperti kompleksitas transaksi serta akuntabilitas keuangan desa, dana yang dikelola desa semakin meningkat dan laporan keuangan desa yang transparan.

Integrasi Sistem Keuangan Desa (Siskudes) Link – CMS Bank Bank BPD Bali merupakan program inovatif untuk percepatan Implementasi Transaksi Non Tunai dengan jaringan sistem perbankan yang terkoneksi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Desa yang transparan serta memudahkan akses pengelolaan keuangan Desa secara realtime.

Akselerasi pemanfaatan teknologi digital diberbagai sektor hingga tatanan pemerintah Desa dapat menciptakan tata kelola pemerintah desa yg baik serta mampu mendorong inovasi dan pertumbuhan perekonomian Desa.

Bank Indonesia mendukung seluruh digitalisasi dalam hubungannya dengan transaksi non tunai dimana seperti diketahui pemerintahan provinsi kabupaten/kota di Bali sudah menjadi yang terbaik mengenai implementasi P2DD (Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) sehingga dengan adanya tranksaksi non tunai di pemerintah desa dapat mewujudkan akuntabilitas dan transparansi seluruh keuangan pemerintah.

Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, S.H., M.H. mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak yang telah mendukung Bank BPD Bali dalam pengembangan sistem layanan perbankan. Seperti Gubernur Bali, Bupati dan Wali Kota serta Kemendagri yang selalu memberikan bimbingan, OJK dan BI selaku regulator yang selalu memberi arahan, BPKP dan BPK dan tentunya desa yang mempercayakan transaksi keuangannya bersama Bank BPD Bali.

Baca juga:  Dari Ratusan Pelanggar Lalin Terekam ETLE hingga Kasus COVID-19 Bali 3 Digit

“Harapannya seluruh kegiatan Bank BPD Bali yang bertujuan untuk memberikan pengaruh positif bagi pengembangan ekosistem transaksi non tunai mendapatkan dukungan yang optimal dari berbagai pihak seperti saat ini, sehingga Bank BPD Bali dapat terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat baik dari segi produk dan layanan bank yang mampu memberi makna yang berarti bagi pertumbuhan ekonomi daerah bahkan nasional,” ucapnya.

Gubernur Bali, Wayan Koster mengapresiasi jajaran Kementerian Dalam Negeri dan BPKP serta Bank BPD Bali yang meluncurkan Siskeudes Link dengan CMS Bank BPD Bali. Penerapan Siskeudes berbasis online sangat membantu pemerintah Desa dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan serta memudahkan penatausahaan keuangan di desa.

“Diharapkan dengan adanya integrasi Siskeudes Link dengan CMS Bank BPD Bali ini dapat berkontribusi besar dalam pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, partisipatif serta tertib dan disiplin anggaran” tutupnya.(Bns/Balipost)

 

BAGIKAN