DENPASAR, BALIPOST.com – Beredar informasi di kalangan masyarakat dan umat Hindu, agar pelaksanaan Penampahan Galungan dimajukan ke Senin, 31 Juli 2023. Hal ini dikarenakan Hari Penampahan Galungan, Selasa (1/8) bertepatan dengan Rahina Purnama.
Ketua PHDI Provinsi Bali, I Nyoman Kenak, Minggu (23/7) membenarkan beredarnya informasi tersebut. Namun, setelah mendapat arahan dari Ida Dharma Upapati Paruman Pandita PHDI Provinsi Bali, ia menegaskan bahwa pelaksanaan Penampahan tetap dilaksanakan seperti apa yang sudah ditradisikan manut dresta masing-masing, yakni pada Selasa.
Hanya saja, umat diminta “ngaturang banten” untuk “Nyomya Ida Hyang Kala Tiga”, yang turun ke bumi pada hari itu. Gunanya untuk memohon keselamatan bagi umat manusia dan alam lingkungannya.
“Oleh karena Hari Penampahan Galungan pada Hari Selasa atau Anggara tersebut adalah Hari Purnama, maka umat tetap “Ngaturang Banten Purnama” seperti biasa, dipersembahkan ke hadapan Sang Hyang Candra, dan Sang Hyang Ketu sebagai Dewa Kecemerlangan untuk memohon kesempurnaan dan cahaya suci dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam berbagai wujud Ista Dewata,” ujarnya.
Kenak mengatakan untuk mempertegas kebijakan ini, PHDI Provinsi Bali sedang membuat Surat Edaran terkait Pelaksanaan Penampahan Galungan Ngeninin Purnama. “Lembaga (PHDI Provinsi Bali,red), sedang buatkan surat perihal edaran galungan (penampahan galungan bertepatan rahina purnama,red), tinggal ngecek dan tanda tangan saja,” tandasnya. (Winatha/balipost)