DENPASAR, BALIPOST.com – Jelang Hari Suci Galungan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar menggelar sidak di Pasar Badung dan Pasar Kumbasari, Rabu (26/7). Dalam kegiatan itu sebanyak 30 jenis pangan yang dicurigai mengandung zat berbahaya diuji.
Kepala BBPOM di Denpasar Dra. I G A A Aryapatni, Apt saat ditemui usai sidak mengatakan, 30 pangan siap saji yang diuji berupa kue apem, jaja uli, jaja begina, terasi, teri dan olahan ikan, bumbu rujak, kerupuk dan beberapa jenis lainnya. Pangan tersebut dicurigai mengandung Formalin, Borax, Rhodamin B dan Methanil Yellow. “Astungkara, puji syukur hasilnya semua negatif,” katanya.
Sebelumnya, tepatnya sebelum pandemi, teri medan dan cumi kering di Pasar Badung ada yang mengandung formalin. Namun saat ini sudah tidak ditemukan jenis makanan yang mengandung bahan berbahaya.
Pengawasan pangan ini, kata Aryapatni, dilakukan jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Dia mengatakan, kebutuhan jajanan jelang Galungan meningkat, baik untuk upakara maupun dikonsumsi masyarakat.
Tidak hanya di Pasar Badung, BBPOM Denpasar juga melakukan pengawasan di beberapa pasar di Bali. Merujuk hasil pengawasan di pasar tradisional sepanjang 2023 di tujuh kabupaten/kota, yaitu Denpasar, Badung, Bangli, Gianyar, Tabanan, Klungkung dan Karangasem, ada 568 sampel makanan siap saji dan pangan upakara yang diuji. Hasilnya masih ditemukan sebanyak 58 pangan atau sekitar 10,21 persen yang masih mengandung bahan berbahaya seperti Formalin, Borax dan Rhodamin B. “Hal ini tantangan besar bagi kita semua,” terangnya.
Dia mengajak seluruh masyarakat berkontribusi dalam pengawasan makanan. Hal tersebut dikarenakan, selama ada permintaan, pedagang akan terus berusaha menjual.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, Ida Bagus Suryawangsa yang mendampingi dalam pengawasan tersebut mengatakan, pihaknya setiap hari melakukan pemantuan ketersedian, kebutuhan dan keamanan pangan. “Selama ini kita bekerjasama dengan BBPOM terkait dengan pemerikasaan pangan yang dicurigai mengandung zat berbahaya. Selama ini sudah kita lakukan setiap waktu, apalagi menjelang hari raya keagamaan,” terangnya. (Asmara Putera/balipost)