Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta. (BP/Dokumen Antara)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung mulai kelimpungan mencari celah melanjutkan kembali sejumlah program santunan yang dulu pernah terealisasi. Setahun lebih program yang digadang-gadang sebagai program pro rakyat ini tak kunjung menemukan titik terang.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang ditemui usai rapat paripurna DPRD Badung Selasa (25/7) lalu, belum memberikan jawaban kapan program Santunan tersebut akan terealisasi kembali. Program santunan seperti santunan lansia dan santunan penunggu pasien, hingga kini masih menunggu regulasi. “Kita masih berusaha carikan rumahnya, dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” ucapnya.

Baca juga:  2019, Badung Berencana Bangun 2 Gedung SMPN

Ketua DPC PDI Perjuangan Badung ini mengakui program santunan masih terganjal pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sistem ini belum mengakomodir adanya pemberian santunan kepada masyarakat. “Saya satu prinsip, membantu masyarakat wajib, tetapi regulasi harus kita pedomani. Jangan sampai memberikan bantuan mendapatkan masalah hukum,” jelasnya.

Politisi asal Desa Pelaga, Petang ini juga tidak memberikan kepastian kapan jajarannya dapat merealisasikan kembali program tersebut. “Iya astungkara nanti ya, lihat nanti,” katanya.

Baca juga:  Legislator Minta Manajemen di Bandara Ngurah Rai Selesaikan Persoalan Pekerja

Seperti diketahui, program santunan ini sudah mandek sejak 2021 silam. Pemkab Badung sendiri telah berupaya berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar program santunan dapat berlanjut. Pemkab berharap terdapat regulasi yang dapat menaungi program ini untuk mempermudah mengalokasikan anggaran.

Di sisi lain, Ketua DPRD Badung Putu Parwata tak menampik program santunan belum terakomodir di SIPD, sehingga dari Kemendagri belum diizinkan. Oleh karena itu, pihaknya meminta program santunan kembali dicarikan solusi. “Santunan kematian agar tindaklanjuti, dan tunjangan yang lainnya itu agar dicarikan solusi,” katanya.

Baca juga:  Baru Rampung, Proyek Jalan dan Trotoar di Pura Dalem Puri Jebol

Menurutnya, pihaknya akan kembali duduk bersama dengan BPK, Inspektorat, dan OPD terkait mencarikan solusi agar tidak terus menerus menjadi temuan. “Mudah-mudahan regulasi ini bisa didiskusikan lebih lanjut, sehingga bisa melanjutkan kebahagiaan krama Badung,” jelasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN