Mobil pelaku tabrak lari yang menyebabkan seorang pemotor tewas ditemukan di Sanur, Kamis (27/7). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah menerima laporan kasus tabrak lari mengakibatkan pengendara motor, Ni Wayan Madiani meninggal dunia, polisi langsung melakukan pencarian. Alhasil pada Kamis (27/7) pukul 06.00 WITA ditemukan di pasir Pantai Bangsal, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan tersebut tidak ditemukan pengemudinya,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Sukadi, kondisi bamper depan mobil sport itu rusak, kaca terbuka, pintu tidak terkunci, AC hidup, monitor dalam mobil hidup, mesin mati dan tidak ditemukan kunci kontak. Dari keterangan saksi, Ida Bagus Kade Widiasa (54) beralamat di Jalan Hangtuah, Sanur Kaja, mengatakan saat datang ke pantai pukul 06.00 WITA melihat mobil dalam posisi di pinggir pantai dengan posisi kaca terbuka dan lampu menyala, mesin dalam keadaan mati, bamper depan rusak dan tidak ada pengemudinya
Selanjutnya polisi mengecek pemilik mobil tersebut.

Baca juga:  Porprov 2022, Venue Tinju Dipindah

Menurut Sukadi, sesuai data surat-surat kendaraan DK 1682 QJ terlacak pemiliknya di Nuansa Utama Selatan, Lingkungan Menesa, Kuta Selatan. “Di dalam dasboard mobil tersebut ditemukan beberapa lembar slip resi pengiriman barang melalui ekspedisi,” ujarnya.

Sebelumnya, mobil sport dikemudikan diduga warga negara asing (WNA) diburu polisi. Pasalnya WNA tersebut menabrak pengendara motor (pemotor), Ni Wayan Madiani (50) hingga tewas di simpang Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, Kuta, Badung, Kamis (27/7). Plat nopol mobil sport tersebut jatuh dan sudah diamankan polisi. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Lansia dan Guru di Kesiman Petilan Disasar Vaksinasi Massal
BAGIKAN