Pura Desa Nusasari, Jembrana. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Desa Adat Nusasari yang berada di Kecamatan Melaya saat ini tengah merancang awig-awig dan pararem untuk menguatkan struktur desa adat. Dengan kepemimpinan baru bendesa yang baru terpilih desa adat fokus untuk mempersatukan krama di enam Banjar adat. Serta memberikan semangat bagi krama ngayah menjunjung persatuan, kesatuan persamaan dalam hak dan kewajiban.

Bendesa Nusasari, I Wayan Timpuh, mengatakan, setelah dikukuhkan menjadi bendesa, merancang sejumlah awig dan pararem yang sebelumnya belum diatur baik itu terkait dengan yowana, kebersihan, usaha desa adat (Bupda) dan lain-lain. Namun, yang paling penting dengan mengonsolidasikan di tiap banjar adat, untuk bersatu dan menggugah semangat ngayah membangun serta pelestarian adat dan budaya. “Sekarang ini kami fokuskan untuk menjaga persatuan Krama Nusasari serta berkoordinasi dengan desa dinas. Kami menggugah untuk bersama-sama bersatu dengan semangat sagilik saguluk sagulung sabayataka,” ujar Timpuh.

Baca juga:  Begini Pengakuan Sindikat Penyelundup Kokain dari Jakarta yang Diciduk Polisi

Konsep kearifan lokal masyarakat Bali, untuk senantiasa mewujudkan guyub rukun, persatuan dan kebersamaan. Bersatu padu, saling menghargai pendapat serta saling tolong-menolong sebagai mahluk sosial. Mantan Kepala Sekolah SMP N 1 Melaya ini meyakini bila konsep itu diterapkan, segala persoalan bisa terselesaikan.

Bendesa juga sangat menyadari, sejumlah potensi desa Nusasari yang berkaitan dengan adat dan budaya harus dilestarikan. “Di masing-masing Banjar adat memiliki yowana yang potensial. Para generasi muda inilah yang nantinya memegang peranan untuk tetap menjaga adat dan budaya serta lokal genius desa adat. Kami juga wajib memperhatikan, sama hak dan kewajiban,” ujar Timpuh.

Baca juga:  Desa Adat Kediri Kembali Geliatkan Tradisi Tektekan

Begitu juga dengan Bupda untuk kemandirian, saat ini desa adat tengah merancang sejumlah potensi yang dapat dikembangkan. Selain terkait pengelolaan sampah berbasis rumah tangga, juga potensi pasar tradisional yang dapat dikelola desa adat. Untuk jangka panjang, di Parahyangan, perlunya perbaikan fisik wewangunan di khayangan tiga. Seperti tembok penyengker Jaba Pura Desa lan Puseh yang perlu perbaikan. Desa Adat Nusasari yang berbatasan dengan Desa Adat Melaya ini terbagi menjadi enam Banjar adat. Di antaranya Banjar Adat Nusasari Kaje, Nusasari Kelod, Anyarsari Kauh, Anyarsari Kangin, Mekarsari dan Nusasakti. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Desa Adat Undisan Kelod, Optimis Pariwisata Bangkit Kembali
BAGIKAN