Petugas mengevakuasi jasad Sukawitama di TKP kebakaran, Jalan Raya Darmasaba, Banjar Menesa, Abiansemal, Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kebakaran kembali terjadi di wilayah Darmasaba, Abiansemal, Badung. Gudang Usaha pembuatan pelinggih UD Sumber Rejeki milik Kadek Budi Adnyana (55), Jalan Raya Darmasaba, Banjar Menesa, Senin (31/7). Akibat kejadian itu, anak korban, Ketut Sukawitama (9) meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, didampingi Kapolsek Abiansemal Kompol Gusti Made Sudarma Putra menjelaskan, dari keterangan I Gede Merta (29), pukul 07.00 WITA merasakan panas saat berada di kamarnya yang beratap seng. Selanjutnya Merta keluar dan melihat api besar di kamar paling timur yaitu nomor 1.

Baca juga:  Kembalikan Industri Pariwisata, Wagub Cok Ace Beber Tiga Tahapnya

Merta langsung teriak minta tolong dan didengar Budi. Selanjutnya Budi bangun dan lari kedepan mengingat api makin besar. “Saat hendak menolong anaknya (Sukawitama) masih tidur di kamar nomor 2 tapi gagal karena api besar,” ujarnya.

Sedangkan Merta tidak mengetahui Sukawitama berada di kamar tersebut dan dikira bersama ibunya ke pasar. Pukul 08.30 Wita pemadam kebakaran datang ke TKP setelah ditelepon anggota SPKT Polsek Abiansemal.

Baca juga:  Vaksinasi COVID-19 Mulai Dilakukan, WHO Ingatkan Ini

Gudang sekaligus tempat tinggal tersebut terdiri dari empat kamar bentuk L terbuat dari kayu dan triplek serta beratap seng. Kamar nomor 1 (paling timur) ditempati orangtua Budi. Sedangkan Budi bersama korban meninggal menempati kamar nomor 2.

Sedangkan kamar nomor 3 ditempati Merta dan kamar nomor 4 ditempati anak Budi yang saat itu sedang ke pasar. Selain bangunan, api juga melalap satu mobil dan dua sepeda motor. “Untuk jumlah kerugiannya belum diketahui,” ungkapnya.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Balik ke 2 Digit, Kematian Tiga Kali Lipat dari Sehari Sebelumnya

Berdasarkan keterangan Komang Hendrawan (16), pukul 06.00 WITA, kakak pertamanya diketahui sempat menghaturkan banten sebelum berangkat. Sedangkan adiknya, Sukawitama memiliki kebiasaan mengambil dupa di plangkiran yang berada di kamar 1 dan digunakan untuk rokok-rokokan lalu dibuang sembarangan.

Namun saat itu ia bersama ibunya sedang di pasar. Terkait kejadian ini, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mendatangi TKP. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN