LAPANGAN - Sejumlah anak bermain dengan barong bangkung yang ngelawang di Lapangan Puputan Badung, Denpasar. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Satpol PP Kota Denpasar mengimbau warga untuk tidak melakukan aktifitas di lapangan ini melewati pukul 22.00 Wita. (BP/eka adhiyasa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menghindari sejumlah kejadian di Lapangan Puputan Badung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar secara rutin menggelar patroli malam. Mengingat, beberapa kali terjadi kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan dan kondusifitas kota.

Kasatpol PP Kota Denpasar, AAN Bawa Nendra, Kamis (3/8) mengatakan, patroli ini dilaksanakan secara teratur setiap malam. Selain patroli, petugas juga mengimbau warga agar tidak beraktivitas di lapangan setelah pukul 22.00 Wita. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan keamanan di area tersebut.

“Setiap malam kami melakukan patroli di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung untuk memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih beraktifitas di sana,” katanya.

Baca juga:  Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Arjuna

Bahkan, dalam upaya lebih lanjut untuk memastikan pesan tersebut sampai kepada semua pengguna lapangan, pihak Satpol PP berencana untuk memasang plang himbauan terkait jam aktifitas di lapangan.

Ia menjelaskan, Lapangan Puputan Badung merupakan salah satu tempat yang sering digunakan oleh masyarakat untuk beraktivitas, terutama di malam hari.

Dengan patroli rutin ini, diharapkan para pengunjung lapangan dapat lebih disiplin dalam mematuhi peraturan waktu aktivitas dan ikut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya ini demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama. Kita semua memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dan kota Denpasar menjadi tempat yang lebih baik untuk tinggal, bekerja, dan bermain,” katanya.

Baca juga:  Gedung KIA RSUP Ngoerah Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan dalam semalam pihaknya menerjunkan sebanyak 20 orang petugas untuk melakukan penjagaan.

Sistem penjagaan pun menggunakan shift, dimana semua petugas dibagi ke dalam 4 regu. “Kami ada 4 regu dan berjaga bergiliran, satu regu ada 20 orang,” kata Sudarsana.

Sudarsana menjelaskan, untuk pengawasan intensif saat Senin hingga Jumat penjagaan hingga 24.00 Wita. Sementara untuk hari libur, Sabtu dan Minggu penjagaan dilaksanakan hingga pukul 01.00 dini hari. Petugas akan mulai mengimbau masyarakat yang berkerumun untuk membubarkan diri saat pukul 22.00 Wita.

Baca juga:  Selain Pekerjakan TKA, Satpol PP Juga Temui Perusahaan Tak Kantongi TDP 

Hal ini dilakukan agar tak menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan. “Memang kami minta pengunjung yang berkerumun pulang jam 10 malam. Kami antisipasi agar tak ada hal yang tak diinginkan,” katanya.

Sementara itu, saat melakukan pengawasan keliling di sekitar lapangan, pihaknya kerap menemukan pemuda yang membawa miras termasuk arak.

Jika ditemukan mereka diminta untuk pulang dan menyita miras yang dibawa. Selain itu, beberapa kali petugas juga membubarkan orang yang berkerumun sambil mabuk-mabukan. (Asmara/Balipost)

BAGIKAN