Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Rabu (26/7/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Dugaan soal kontraktor titipan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api di sejumlah daerah masih dipelajari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Soal titipan ini diungkap Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Harno Trimadi.

Saat itu, Harno menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pejabat DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/8), dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.

“Tentu kami pastikan akan dalami lebih lanjut fakta sidang tersebut oleh Tim Jaksa KPK maupun pada proses penyidikan yang saat ini masih terus kami selesaikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (4/8).

Baca juga:  Hakim Agung Tersangka Korupsi, Presiden Tegaskan Urgensi Reformasi Hukum

Ali menerangkan, saat ini Tim Penyidik KPK masih menganalisa keterangan Budi Karya saat yang bersangkutan diperiksa lembaga antirasuah sebagai saksi kasus dugaan korupsi di DJKA. Menhub diperiksa Penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut selama sekitar 10 jam pada Rabu (26/7) di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

“Sejauh ini yang bersangkutan sudah diperiksa sebagai saksi oleh Tim Penyidik KPK beberapa waktu lalu. Kami selanjutnya masih analisis hasil pemeriksaan dimaksud,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam sidang tersebut Harno Trimadi mengatakan arahan tentang adanya dugaan kontraktor titipan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub). Beberapa kontraktor titipan tersebut, kata dia, antara lain untuk pelaksana proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur yang terbagi dalam empat paket. “Disampaikan sudah ada yang dipastikan ikut di dua paket, yakni anggota DPR dan Pak Wahyu,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi tersebut.

Baca juga:  Bandara Notohadinegoro Jember akan Dikembangkan

Kontraktor lain yang diduga menjadi titipan Menhub, kata dia, yakni seorang pengusaha bernama Billy Haryanto alias Billy Beras. Billy, kata Harno, ikut dalam lelang paket pekerjaan jalur ganda KA “elevated” antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 s.d. KM 106+900 (JGSS 4).

Satu lagi nama yang disebut Harno, yakni Ibnu yang dijelaskan diduga sebagai teman dekat Menhub Budi Karya. Saksi juga menyebut adanya jatah pekerjaan infrastruktur perkeretaapian untuk anggota DPR dari Komisi V yang merupakan mitra Kementerian Perhubungan. Selain itu, ia menyebut adanya titipan kontraktor dari Dirjen Perkeretaapian

Baca juga:  Kejari Karangasem Kebut Tiga Kasus Dugaan Korupsi

Sebelumnya, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto didakwa memberikan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan total mencapai Rp27,9 miliar agar memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi.

Proyek-proyek jalur kereta api yang dikerjakan perusahaan jasa konstruksi di bidang perkeretaapian tersebut masing-masing berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. (kmb/balipost)

BAGIKAN