Alat berat memindahkan sampah di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bau tak sedap sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Denpasar, hingga saat ini masih menjadi keluhan warga sekitar lokasi itu. Padahal, beberapa hari belakangan, Pemerintah Kota Denpasar telah menghentikan sementara pengiriman sampah ke TPST Kertalangu.

Polusi udara yang mengganggu aktivitas ini pun disoroti oleh DPRD Provinsi Bali. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana, mengatakan TPST Kertalangu sebagai bagian dari program Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah sepatutnya dioperasikan berdasarkan Amdal.

Baca juga:  Kumulatif Korban Jiwa COVID-19 Bali Capai 1.000 Orang! Tambahan Kasus Masih 3 Digit

Menurutnya, jika dalam sistem operasional terdapat dampak yang merugikan masyarakat, wajib dilakukan penanggulangan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati pada Amdal. Hal ini pun semestinya menjadi tanggung jawab bersama pengampu, pelaksana, dan masyarakat yang juga turut dalam persetujuan tersebut. “Saya kira pemerintah tidak berpangku tangan dan meminta koreksi terhadap operasional yang dilaksanakan oleh pihak ketiga mitra pelaksana,” tandasnya, Jumat (4/8).

Baca juga:  Penumpang Sepi, Usaha Fast Boat Merugi

Sementara itu, Akademisi Universitas Warmadewa (Unwar), Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si., mengatakan permasalahan sampah di Bali mesti ditangani serius dengan langkah inovatif. Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali ini, optimis pemanfaatan teknologi yang tepat dapat membantu mengolah sampah tanpa mengeluarkan bau yang berpotensi menimbulkan polusi baru.

Wisnumurti, mengatakan pengelolaan sampah di TPST Kertalangu telah menggunakan teknologi. Namun, saat ini teknologi tersebut tidak berfungsi maksimal.

Sehingga, akhir-akhir ini menimbulkan bau tak sedap. “Menurut saya, saat ini teknologi sebagai jawaban atas masalah ini karena dapat membantu mengatasi penumpukan sampah dari rumah tangga, restoran, dan hotel dengan lebih efisien,” tandas Wisnumurti belum lama ini.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 Bertambah, Salah Satunya dari Kabupaten Zona Merah di Bali

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar semua pemangku kepentingan bersama masyarakat segera menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai Bali sebagai daerah pariwisata, harus menghadapi persoalan penanganan sampah yang serius. Ini akan menjadi preseden buruk bagi citra pariwisata Bali. (Winatha/balipost)

BAGIKAN