DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Ny. Putri Suastini Koster dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan Pidato Peluncuran Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, di Panggung Ardha Candra, Taman Provinsi Bali, tepat pada Rahina Sugihan Bali, Jumat (28/7). Pada momen bersejarah tersebut, Gubernur Koster mengajak krama Bali bersama-sama untuk memandang dan memahami Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru, yaitu era pada kurun waktu tahun 2025 sampai tahun 2125.
Diungkapkan, bahwa konsep Bali Masa Depan ini, dirancang berdasarkan 3 alur waktu atau Tri Samaya. Yakni, Atita atau masa lalu, Wartamana atau masa kini, dan Anagata atau masa depan. Konsep Bali Masa Depan ini berisi untaian peradaban Bali Tempo Dulu, pencapaian Bali Masa Kini, dan Bali Masa Depan, sampai tahun 2125. Untaian peradaban ini mencakup 3 alur konsep, yakni tesis, antitesis, dan sintesis; 3 alur proses, yakni romantika, dinamika, dan dialektika; serta 3 alur ideologi, yakni kultural, religius, dan nasionalis, yang terkait dengan alam, manusia, dan kebudayaan Bali.
Oleh karena itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, menegaskan bahwa konsep Bali Masa Depan ini harus dilaksanakan oleh generasi pada era 100 tahun ke depan. Apalagi, konsep ini mengandung beberapa unsur. Pertama, pelestarian/pelindungan warisan adiluhung Bali Tempo Dulu dari Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-Raja Bali, Guru-Guru Suci, Leluhur, Lelangit, dan Panglingsir Bali. Kedua, berpijak pada pencapaian kemajuan kebijakan pembangunan Bali Masa Kini. Ketiga, pewarisan pencapaian 44 Tonggak Peradaban sebagai Penanda Bali Era Barux Keempat, pewarisan nilai-nilai kehidupan bagi generasi 100 tahun ke depan. Dan kelima, mengakomodasi kondisi dan kebutuhan dengan memperhatikan permasalahan dan tantangan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru.
“Unsur-unsur ini harus dilestarikan, dilindungi, dikembangkan, dan/atau diberdayakan oleh generasi 100 tahun ke depan guna mewujudkan kehidupan generasi Bali Masa Depan yang berkualitas, berdaya saing, dan tangguh secara berkelanjutan dalam menghadapi dinamika kehidupan secara lokal, nasional, dan global sepanjang zaman,” tegas Gubernur Koster.
Gubernur Koster, mengatakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, diselenggarakan berlandaskan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Perundang – Undangan, termasuk Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Pertama, memerlukan ekosistem alam yang sehat dan berkualitas. Meliputi, ketersediaan udara bersih, ketersediaan air bersih, ketersediaan pangan yang sehat dan berkualitas, ketersediaan energi bersih, ketersediaan lahan tempat tinggal yang layak, tata ruang yang teratur dan terkendali, infrastruktur dan transportasi yang berkualitas, serta ketersediaan sumber perekonomian yang memadai dan berkelanjutan.
Kedua, memerlukan layanan kebutuhan dasar. Meliputi, akses pendidikan yang memadai, layanan pendidikan berkualitas tinggi dan berdaya saing, ketersediaan sandang yang memadai dan berkualitas, ketersediaan rumah yang memadai dan sehat, ketersediaan jaminan sosial dan layanan kesehatan yang memadai dan berkualitas, serta akses terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketiga, memerlukan komitmen kuat dengan penuh rasa tanggung jawab untuk menjaga, melestarikan, melindungi, mengembangkan, dan memberdayakan kekayaan, keunikan, dan keunggulan kebudayaan Bali. Meliputi, adat, tradisi, seni – budaya, dan kearifan lokal, serta transformasi paradigma dan laku hidup masyarakat Bali yang efektif dan efisien dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Gubernur Koster, menegaskan bahwa Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, merupakan implementasi Nilai-Nilai Ideologi Pancasila. Karena, Pancasila merupakan landasan idiil, pandangan hidup, dan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Pancasila merupakan meja statis yang menyatukan berbagai keragaman yang ada, sekaligus sebagai “bintang penuntun” atau Leitstar yang memandu kehidupan bangsa agar sesuai dengan cita- cita pendiri negara, mewujudkan masyarakat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Selain itu, nilai-nilai Pancasila telah hidup di tengah-tengah masyarakat Bali, diaktualisasikan dalam berbagai aspek pembangunan Bali dengan memperhatikan sumber daya dan kearifan lokal Bali untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera, bahagia, adil, dan makmur niskala-sakala.
Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, yang diselenggarakan berlandaskan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, peraturan perundang – undangan, termasuk Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dengan mengimplementasikan nilai – nilai ideologi Pancasila, juga memiliki landasan filosofi pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru bersumber dari wejangan Leluhur. Yakni sebagai berikut. “Manusia adalah Alam itu sendiri, Manusia harus sejalan/seirama dengan Alam, hidup yang menghidupi, urip yang menguripi. Hidup harus menghormati Alam, Alam ibarat orangtua, oleh karena itu hidup harus mengasihi Alam”.
Wejangan ini tertuang dalam Bhisama Lontar Batur Kelawasan yang berbunyi: “Ling ta kita nanak akabehan, riwekasan, wenang ta kita pratyaksa ukir lan pasir, ukir pinaka wetuning kara, pasir angelebur sehananing mala, ri madya kita awangun kahuripan, mahyun ta kita maring relepaking telapak tangan, aywa kamaduk aprikosa dening prajapatih, yan kita tan eling, moga – moga kita tan amangguh rahayu,doh panganinum, cendek tuwuh, kageringan, lan masuduk maring padutan.” Yang artinya: Ingatlah pesanku, wahai anak-anakku sekalian, di kemudian hari jagalah kelestarian gunung dan laut, gunung adalah sumber kesucian, laut tempat menghilangkan kekotoran, di tengah “dataran” melaksanakan kegiatan kehidupan, hiduplah dari hasil tanganmu sendiri, jangan sekali-kali hidup senang dari merusak Alam, kalau tidak mematuhi, kamu terkena kutuk. Tidak akan menemukan keselamatan, kekurangan bahan makanan dan minuman, umur pendek, terkena berbagai macam penyakit, dan bertengkar sesama saudara.
Bhisama Lontar Batur Kelawasan ini diformulasikan dengan kearifan lokal Sad Kerthi sebagai pedoman tata cara kehidupan masyarakat Bali yang menyatu dengan alam beserta Isinya, untuk menjaga alam, manusia, dan kebudayaan Bali secara niskala-sakala. Sad Kerthi adalah penyucian dan pemuliaan enam sumber kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan Manusia. Terdiri atas, Atma Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa; Segara Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Laut dan Pantai; Danu Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air; Wana Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan; Jana Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Manusia; dan Jagat Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta. (Kmb/Balipost)