Suasana sekitar TPS Gunung Agung yang mulai diawasi petugas Satpol PP. Pembersihan sisa luberan sampah di TPS Gunung Agung, dan Satpol PP ikut berjaga di depan TPS. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sesuai arahan Wali Kota IGN Jaya Negara agar Satpol PP mengawasi TPS Gunung Agung, mulai diterapkan. Tiga orang petugas Satpol PP tampak bersiaga di sekitar TPS. Pengawasan ini untuk meminimalisir luberan sampah di TPS ini.

Dari pantauan di lapangan pada Rabu (9/8), terlihat tiga orang anggota Satpol PP melakukan penjagaan di depan TPS Gunung Agung. Mereka memantau aktivitas masyarakat yang membuang sampah tak sesuai jadwal, termasuk ikut mengatur lalulintas pergerakan truk pengangkut sampah. Selain Satpol PP, satu petugas Dinas Perhubungan juga ikut mengatur lalulintas di kawasan tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan, secara efektif anggotanya mulai berjaga pada Selasa siang. “Ini sesuai dengan penugasan dari Pak Wali sejak kemarin. Kami bagi menjadi dua shift,” kata Sudarsana.

Baca juga:  Kunker ke Jabar, Anggota DPRD Klungkung Meninggal Mendadak

Sudarsana menambahkan, dalam satu shift, pihaknya menerjunkan sebanyak tiga orang petugas. Pihaknya mengaku melakukan penjagaan dari pukul 07.00 hingga pukul 22.00 WITA, yang berarti TPS Gunung Agung dijaga selama 15 jam.

“Penjagaan dilakukan untuk mengawasi masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai jadwal. Jadwal pembuangan dari pukul 16.00 sampai 20.00 dan langsung membuang ke dalam TPS agar tidak meluber lagi,” katanya.

Jika ada masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai jadwal akan langsung ditegur dan juga diminta pulang. “Kalau ada yang tidak sesuai jadwal, diminta balik dan kembali membuang sampah sesuai jadwal. Agar tidak terulang kejadian meluber kemarin,” katanya.

Baca juga:  Kabupaten Ini, Dampingi Denpasar di Posisi Kedua Kasus Positif COVID-19 Terbanyak

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara meminta kepada Kasatpol PP Denpasar untuk menempatkan petugas di lokasi. Pihaknya meminta warga yang membuang sampah di luar jadwal, harus ditertibkan. “Jangan biarkan warga untuk membuang sampah di luar jadwal yang sudah ada. Bila perlu berikan tindakan tegas,” katanya.

Kadis Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa mengakui persoalan melubernya sampah di TPS Gunung Agung ini akibat persoalan di TPA Suwung. Kondisi di TPA Suwung sejak beberapa hari terjadi antrean.

Karena itu, berdampak pada sirkulasi pengangkutan sampah di sejumlah tempat. Bukan hanya itu, saat ini di TPS Gunung Agung juga sedang ada proyek penataan trotoar.

Baca juga:  Gudang Produksi Kerajinan di Desa Batuan Kaler Terbakar, Kerugian Seratus Juta

Kondisi tersebut juga berdampak pada kemacetan arus lalin di jalur itu. Akibatnya, pengangkutan sampah juga terkendala. Karena pada saat jam sibuk, petugas DLHK tidak diberikan mengambil sampah.

“Kami sudah diberikan peringatan tertulis oleh polisi, akibat ngangkut sampah pada jam-jam sibuk,” kata Putra Wirabawa. Dikatakan, untuk jadwal pembuangan sampah di TPS Gunung Agung ini mulai pukul 16.00 sampai pukul 20.00 WITA.

Warga yang membuang sampah diharapkan tetap menaati jadwal itu. Namun, kenyataannya, banyak warga yang membuang sampah di luar jadwal, sehingga mengakibatkan sampah meluber. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN