Rumah bedeng milik Winarto alias Kobra di Jalan Bypass Ngurah Rai Gang Kakman, Suwung, Denpasar Selatan, terbakar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Asap tebal membumbung tinggi hingga membuat pengendara kendaraan Jalan Bypass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar Selatan (Densel), kaget. Sumber asap tersebut terbakarnya rumah bedeng ditempati Winarto alias Kobra (62) asal Banyuwangi, Jawa Timur di Gang Kakman, Rabu (9/8).

Selain rumah bedeng, api meludeskan uang Rp 30 juta milik korban yang rencananya dipakai upacara sunatan. Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi saat dikonfirmasi terkait peristiwa itu menjelaskan, kejadiannya diketahui pukul 12.00 WITA.

Baca juga:  Belasan Kasus Baru COVID-19 di Bali, Mayoritas "Imported Case"

AKP Sukadi menjelaskan, saat itu korban datang dari tempat kerjanya di Benoa. Setibanya di TKP melihat api kecil di bagian tumpukan kayu bekas dan langsung dipadamkan dengan alat seadanya.

Namun api terus membesar seiring hembusan angin cukup kencang. Akhirnya pukul 16.00 WITA pemadam kebakaran datang di TKP.

“Keterangan korban bahwa lahan yang ditempati tersebut milik Kehutanan dan tidak ada surat izin menempati tanah tersebut. Korban tidak melapor kejadian tersebut dan menganggap sebagai musibah,” ujarnya.

Baca juga:  Dishub Denpasar Rancang Penambahan LPJU di 85 Titik Prioritas

Sedangkan menurut Wahab (50) asal NTB yang tinggal dekat TKP, pukul 16.00 WITA sedang di kamar mandi dan mencium bau kebakaran. Wahab langsung keluar dari tempat tinggalnya dan dilihat api berkobar di TKP.

Api cepat membesar karena di bedeng tersebut banyak barang rongsokan berupa ban bekas dan barang rongsokan serta sejenisnya. “Yang terbakar satu unit rumah bedeng beserta isinya termasuk yang Rp 30 juta,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Diapresiasi Gubernur Koster, Bank Mandiri Serahkan CSR Dukung Desa Adat di Bali
BAGIKAN