Dr. Ninik Rahayu. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu meminta agar semua pihak jangan pelit dalam memberikan informasi terkait Pemilu 2024. Hal ini dikarenakan informasi tersebut merupakan kebutuhan masyarakat dan pers memiliki tugas dalam menyebarkannya.

“Pemerintah maupun partai politik jangan pelit dalam menyampaikan informasi terkait Pemilu. Karena itu merupakan hak dari masyarakat untuk mengetahui dan media punya kewajiban dalam menyebarkannya,” kata Ninik di sela-sela pelaksanaan Rakernas Serikat Perusahaan Pers (SPS) yang berlangsung di Denpasar, Bali.

Baca juga:  10 WN China Ditangkap Jual Pulsa dan Token Listrik Online di Bali

Menurut Ninik, Kamis (10/8), di tahun politik, independensi media harus tetap dijaga. Meski pun terdapat pemilik perusahaan pers yang juga terjun ke dunia politik. “Independensi pers harus terus dijaga. Pers jangan kalah dengan tekanan dari pemilik media,” tegasnya.

Independensi pers dalam menyambut Pemilu 2024 merupakan salah satu hal yang krusial untuk diwujudkan. “Menghadirkan independen pers dan pers yang bertanggung jawab di masa pemilu adalah paling krusial. Ini harus kita siapkan,” kata Ninik.

Baca juga:  Kasus Harian Terbanyak Dilaporkan Kabupaten Ini, Juga Sumbang Korban Jiwa COVID-19

Ninik menyatakan, independensi pers pada masa pemilu sangat menentukan cara masyarakat menyikapi persoalan dan dinamika pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Ia berharap pemilu lima tahun lalu menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan media.

Mantan Anggota Ombudsman RI itu menekankan pers harus menjalankan fungsinya, antara lain menyajikan informasi berimbang dan sehat. Sehingga bisa menghadirkan pemilu yang baik, sehat, menyenangkan, dan memberikan kedamaian sesuai dengan peranan dan fungsi dari pers itu sendiri. (Diah Dewi/balipost)

Baca juga:  Tren Kenaikan Kasus COVID-19 Harus Jadi Alarm, Tiga Provinsi Ini Penyumbang Terbesar
BAGIKAN