Kuasa hukum Mellisa Anggraini saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sejumlah korban telah bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Rabu (9/8). Hal itu dikatakan Kuasa hukum korban pelecehan seksual kontes kecantikan Mellisa Anggraini, dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (10/8)

“Jadi kemarin kami sudah membawa para korban ini bertemu dengan Ibu Menteri serta mereka sudah diberikan support (dukungan), ” kata Mellisa saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Mellisa menyebutkan Menteri I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi keberanian para korban untuk melaporkan kasus yang dialami mereka ke pihak berwajib. “Yang mereka lakukan saat ini itu adalah hal yang luar biasa, hal yang patut diapresiasi karena ini akan memutus mata rantai jangan ada lagi ada korban-korban seperti mereka di masa yang akan datang,” kata Mellisa mengutip Menteri PPPA.

Baca juga:  Sandiaga Uno Pantau Dugaan Pelecehan di Kontes Miss Universe

Mellisa juga menjelaskan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati juga berjanji untuk memberikan dukungan dan bantuan yang dibutuhkan. “Iya, beliau memberikan support kepada saya. Nanti beliau akan memfasilitasi terkait ahli-ahli pidana jika dibutuhkan, ” ucapnya.

Sebelumnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak siap mengawal proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia dan memastikan para korban mendapatkan perlindungan.

Baca juga:  Korban "Body Checking" Kontes Kecantikan akan Dimintai Keterangan

“Saya sudah mengomunikasikan hal ini dengan Bapak Kapolri dan saya sampaikan agar kasus ini bisa dikawal hingga tuntas,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangan di Jakarta, Rabu (9/8) malam.

Pihaknya, kata Bintang, prihatin dan menyayangkan kejadian yang menimpa para peserta kontes kecantikan tersebut. “Kami tentu saja sangat menyayangkan dugaan kasus pelecehan seksual yang oleh panitia mengatasnamakan proses body checking. Perlakuan yang merendahkan martabat perempuan dan ini sudah melanggar HAM. Padahal korban-korban ini mengikuti ajang kontes Miss Universe Indonesia untuk aktualisasi diri, kompetisi bakat dan kepribadian untuk nantinya diharapkan bisa menjadi duta bangsa,” katanya. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kontes Miss Universe Indonesia Masuk ke Tahap Penyidikan
BAGIKAN