Sejumlah siswa mengikuti pesraman di SMPN 2 Denpasar, Kamis (10/8). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mengisi liburan sekolah serangkaian hari raya Galungan dan Kuningan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar mengimbau sekolah untuk menggelar pasraman. Kegiatan pasraman ini digelar baik sekolah swasta maupun sekolah negeri.

Pasraman tersebut digelar mulai tanggal 7-10 Agustus 2023 yang diisi berbagai kegiatan dari membuat bahan upakara hingga belajar baca kitab suci masing-masing agama. Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gde Wiratama, dikonfirmasi, Kamis (10/8) mengungkapkan, pelaksanaan pasraman sekolah ini digelar untuk mengisi hari libur Galungan dan Kuningan. Selama masa liburan mereka agar diisi dengan kegiatan yang positif.

Baca juga:  Disdikpora Denpasar Bahas Model Terbaik PPDB 2019, Rencana Tak Pakai Nilai UN

Salah satunya dengan menggelar pasraman sekolah. Dimana pihaknya mengaku tidak memaksakan sekolah untuk menggelar kegiatan tersebut. Pihaknya hanya memberikan imbauan kepada semua SMP negeri maupun swasta agar bisa melaksanakan kegiatan tersebut.

Sebab berkaca dari kenakalan remaja yang sempat heboh yakni bajing kids tidak lagi terjadi di Kota Denpasar. “Berkaca pada kejadian kelompok bajing kids kemarin. Jadi kita serahkan ke masing-masing sekolah untuk menggelar pasraman sekolah untuk membuat kegiatan yang positif. Selain kenakalan remaja juga bisa mengurangi siswa focus bermain gadget,” jelasnya.

Baca juga:  Pentas Seni Tutup Pesraman SAB dan GAB

Agung Wiratama mengungkapkan, waktu pelaksanaan pasraman sekolah ini ditentukan masing-masing sekolah. Ada yang melaksanakan selama dua hari ada juga yang melaksanakan secara penuh selama 4 hari. Siswa tidak dipungut biaya karena semua ditanggung pihak sekolah.

Dikatakannya kegiatan dalam pelaksanaan pasraman sekolah tersebut membuat berbagai bahan upakara seperti membuat kelatkat, membuat ancak, membuat kulit ketupat hingga belajar membuat canang. “Selain itu ada juga sosialisasi alat reproduksi, belajar menulis aksara Bali. Demikian juga siswa yang beragama lain disesuaikan dengan kegiatan masing-masing sesuai dengan agama mereka,” ungkap Agung Wiratama.

Baca juga:  PPDB SD, Puluhan Ortu Siswa Datangi Disdikpora Denpasar

Menurut dia, beberapa sekolah juga ada yang mendatangkan narasumber dari luar. Salah satunya dari Universitas Hindu Indonesia (UNHI) yang mengajarkan tentang Agama Hindu. “Mencari narasumber di luar sekolah diperbolehkan malah bagus. Tetapi disesuaikan dengan kemampuan sekolah,” tandasnya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN