AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem, dalam hal ini Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan(Distan) Karangasem. Sistem pertanian salak di Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem diusulkan ke Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) sebagai sistem warisan pertanian penting global. Pengusulan itu dilakukan mengingat sistem pertanian salak di Sibetan mempunyai sejarah panjang kehidupan manusia khusunya di Sibetan.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan(Distan) Karangasem, Nyoman Siki Ngurah, mengungkapkan, kalau sistem pertanian salak di Desa Sibetan diusulkan Kementerian Pertanian melalui Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Tahun 2018. Dan saat ini sudah masuk tahap penyempurnaan proposal di Roma, Italia.
“Kemarin kita sudah dalam perbaikan proposal. Setelah ini kemungkinan akan ada peninjauan langsung dari Roma. Sebelumnya, Dinas Pertanian bersama Provinsi serta Kementerian Pertanian sudah meninjau serta gelar workshop di Ujung,”ucapnya.
Siki Ngurah menambahkan, ada beberapa dasar sistem pertanian salak di Sibetan diusulkan menjadi warisan pertanian global. Diantaranya, karena miliki sejarah, dan sampai sekarang masih diingat masyarakat. Sistem pertaniannya dilestarikan oleh masyarakat setempat.
“Hanya di Karangasem ada sejarah salak. Seperti di Desa Sibetan, seluruh masyarakatnya percaya jika sistem pertanian salak dari leluhurnya yang bernama Jro Dukuh Sakti. Beliau menanam salak di Abad ke 14, makanya di Sibetan ada pura namanya Pura Dukuh Sakti,” katanya.
Selain itu, kata Siki Ngurah, sistem pertanian salak di Sibetan telah penuhi 5 kriteria ditentukan FAO. Satu diantaranya menyangkut keamanan pangan dan mata pencaharian masyarakat. Dan dalam sistem pertanian salak di Sibetan terdapat pengetahuan lokal, serta bercocok tanamnya. Mulai penanaman, hingga panennya. Selain itu ada budaya, organisasinya, sistem nilai, serta sosial. “Tanam salak merupakan sumber kehidupan warga Sibetan, dan dilestarikannya hingga zaman modern. (Eka Parananda/balipost)