DENPASAR, BALIPOST.com – Sebagai puncak rangkaian peringatan ulang tahun ke-77, Serikat Perusahaan Pers (SPS) menggelar malam penghargaan HUT 77 SPS yang berlangsung di Rumah Kediaman Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (11/8). Mengangkat tema “Transformasi Industri Media untuk Bangkit Bersama,” SPS memberikan 3 penghargaan pada Gubernur Bali, Wayan Koster.
Dua penghargaan merupakan penganugerahan khusus, yakni Lontar dan Lestari Award. Sedangkan satu lagi merupakan penghargaan sebagai Pemimpin Terpopuler di Media Arus Utama 2023 Kategori Pemimpin Daerah.
Ketua Umum SPS sekaligus Komisaris Utama Pikiran Rakyat, Januar P. Ruswita memberikan penghargaan tertinggi Lontar Award 2023 kepada Gubernur Bali Wayan Koster atas budi dan jasa sumbangsihnya dalam memajukan industri dan ekosistem media-media di daerah, khususnya Bali. SPS juga memberikan penghargaan tertinggi Lestari Award 2023 kepada Pemerintah Provinsi Bali karena keberhasilannya dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya setempat sebagai tiang penyangga pers lokal.
Dalam kata sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi ke SPS Indonesia atas penghargaan Lontar Award yang diterimanya dan Lestari Award yang disematkan ke Pemerintah Provinsi Bali. “Pers adalah medium yang efektif untuk mengomunikasikan kebijakan Pemprov Bali pada masyarakat. Saat Covid kemarin, kami memberikan program hibah untuk semua media di Bali. Dan saya mendapat informasi, kebijakan ini pertama kalinya diterapkan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Januar menyerukan ke semua pihak terutama pemerintah untuk hadir menyelamatkan industri pers Indonesia. Ini dimaksudkan agar di tengah berita palsu yang menjejali benak publik setiap saat, pers tetap bisa menjalankan fungsinya dengan baik dan bermartabat.
Menurutnya, industri pers saat ini sedang terancam oleh keberadaan platform digital global. “Banyak perusahaan pers yang mendegradasikan diri melalui produk jurnalistiknya dengan mengubah karya menyesuaikan selera algoritma platform,” ujarnya.
Ia menambahkan, rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights harus didukung penuh. Perpres tersebut akan mendorong kesepakatan bagi hasil ekonomi yang lebih fair antara platform digital dan perusahaan pers atas pemanfaatan produk jurnalistik lembaga media yang mendorong produk jurnalistik berkualitas.
“Kehadiran pemerintah dalam bentuk kewenangan yang dimilikinya akan membangun ekosistem pers yang memungkinkan industri pers nasional sebagai entitas bisnis yang sehat dan berkelanjutan serta sebagai insan pers yang terus menghasilkan produk berkualitas dan bertanggung jawab,” tambah Januar. (kmb/balipost)