Polisi olah TKP kasus meninggalnya WN asal Australia. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pria warga negara (WN) Australia berinisial MJT (63) ditemukan histeris di kamar hotel tempatnya menginap di Jalan Werkudara, Legian Kaja, Kuta, Badung, Selasa (15/8). Pasalnya istri MJT, LJT (63) meninggal dunia. Sebelum meninggal, korban mengeluhkan sakit dan batuk-batuk.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dari keterangan staf resepsionis hotel tersebut, I Gede Lantara (42) mendapat informasi dari temannya, Sanjaya ada tamu urgen butuh bantuan di kamar.

Baca juga:  Suhu Udara Makin Panas Bukan Akibat Heatwave, BMKG Sebut Ini Penyebabnya

Selanjutnya dilakukan pengecekan ke TKP, dilihat MJT menangis dan mengatakan istrinya meninggal. Sementara I Komang Eka Apriawan (41), saksi mengatakan, Lantara sempat mengecek hidung korban dan tidak ada napas.

Sedangkan Eka sempat memegang tangan korban yang dalam posisi menekuk ke atas untuk diluruskan tapi kaku. Selanjutnya Eka melapor ke bagian front office diteruskan ke supervisor dan chief security. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Kuta.

Baca juga:  Diapresiasi Gubernur Koster, Bank Mandiri Serahkan CSR Dukung Desa Adat di Bali

Hasil olah TKP, kata Sukadi, korban ditemukan meninggal posisi tidur diatas tempat tidur. Dari bagian mulut mengeluarkan buih. Di punggung, dada, ujung jari, telapak kaki, dan wajah korban lebam mayat. “Di atas meja kamar korban ditemukan obat-obatan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tegasnya.

Sedangkan keterangan MJT, sejak Senin (13/8) siang korban mengeluh rasa sakit serta batuk-batuk hingga memutuskan tinggal di kamar. Korban mengidap infeksi paru-paru.

Baca juga:  Lakalantas Sebabkan Seorang Tewas, WN Australia Segera Dilimpahkan

Selanjutnya tengah malam korban terlelap tidur hingga keesokan pagi. Jasad korban dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar, menggunakan mobil jenazah. “Untuk mengetahui lebih jelas kematian korban perlu dilakukan autopsi,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN