Suasana serah terima vaksin rabies anjing oleh Wagub Cok Ace dari Pemerintah Australia, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (15/8). (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali menerima hibah sebanyak 200 ribu dosis vaksin rabies dari Pemerintah Australia. Hibah vaksin tersebut diterima oleh Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (15/8).

Wagub Cok Ace menyampaikan rasa terima kasih dan bahagia atas bantuan vaksin rabies yang diberikan oleh Departemen Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia (DAFF) melalui Badan Organisasi Dunia bagi Kesehatan Hewan (WOAH). Provinsi Bali pada awalnya merupakan salah satu daerah yang secara historis bebas rabies, namun sejak munculnya kasus rabies pada tanggal 28 November 2008 di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung merubah status Bali menjadi daerah tertular rabies di Indonesia yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 1637 Tahun 2008, tertanggal 1 Desember 2008. Penyakit Rabies dengan cepat menyebar ke Denpasar dan akhirnya tahun 2009 rabies sudah menyebar ke seluruh kabupaten/kota se-Bali.

Sampai saat ini, menurut Cok Ace Pulau Bali masih menjadi perhatian dan fokus bagi banyak pihak mengingat statusnya yang masih belum bebas kembali dari penyakit rabies. Hal ini terbukti dari bermacam komponen pengendalian penyakit yang terus dilakukan dari berbagai pihak dengan tujuan yang sama. Yaitu, menghentikan perputaran dan penyebaran virus rabies sehingga tidak lagi ada kasus baik pada manusia maupun hewan.

Baca juga:  Dipertanyakan, Ada 8 Lembaga Dua Tahun Berturut-turut Terima Hibah

Dalam pengendalian rabies, dikenal istilah HPR yaitu hewan penular rabies. HPR utama yang dikenal adalah anjing. Dimana banyak pihak yang selalu menyalahkan anjing sebagai penyebab rabies hingga penyebab kematian bagi korbannya. Hal ini harus dapat diluruskan bersama bahwa anjing juga merupakan korban rabies, sedangkan “biang” dari rabies sebenarnya adalah virus rabies.

Berbagai upaya dan strategi telah dilakukan dalam percepatan pemberantasan rabies di seluruh kabupaten/kota se-Bali. Antara lain, KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi) atau Sosialisasi, Vaksinasi (Vaksinasi Massal, Emerging Vaksinasi, Sweeping/Penyisiran), Eliminasi/Eutanasia, Pengawasan lalu lintas HPR, Surveilans dan kontrol populasi. Namun, sampai saat ini kasus rabies belum dapat dibebaskan dari Pulau Bali. Keenam strategi tersebut berjalan secara utuh dan simultan serta berkesinambungan.

Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan 480.000 dosis vaksin rabies. Total cakupan vaksinasi rabies pada HPR di Provinsi Bali sampai hari ini telah mencapai 70% dan sesuai dengan komitmen bersama bahwa tahun 2024 tidak ada lagi timbul korban jiwa akibat Rabies.

Saat ini juga telah dibentuk Tim Siaga Rabies (TISIRA) di 4 kabupaten di Provinsi Bali. Yaitu, di Kabupaten Buleleng sebanyak 147 desa dan 1 kelurahan, Kabupaten Jembrana sebanyak 18 desa, Kabupaten Karangasem sebanyak 41 desa, Kabupaten Badung sebanyak 1 desa. Pembentukan TISIRA merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan rabies di Provinsi Bali.

Baca juga:  Lima Tahun, Koster-Ace Hasilkan 52 Produk Hukum Penting dan Strategis

“Besar harapan saya bahwa kerja keras kita akan mendapatkan hasil sesuai yang kita harapkan. Kita kembalikan kenyamanan dan keamanan Pulau Bali dari ancaman penyakit rabies. Masyarakat hidup nyaman, wisatawan semakin banyak dan dapat menikmati liburannya serta ekonomi meningkat,” ujarnya.

Selain itu ia juga berharap upaya ini bisa menjaga keseimbangan dan keharmonisan alam Bali sekaligus terwujudnya krama Bali yang sejahtera lahir dan batin sesuai dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. “Sekali lagi ini adalah kerja keras yang akan kita jalani bersama, bukan hanya kita sebagai petugas namun juga kerja keras dan peran serta masyarakat Bali. Vaksin semua anjing yang dimiliki, pelihara anjing dengan bertanggung jawab serta laporkan kasus yang ditemui,” tandas Wagub Cok Ace.

Sementara itu, Konsul Jenderal Australia di Bali, Anthea Griffin mengatakan bahwa kerjasama di bidang kesehatan hewan antara Australia dan Indonesia memang sudah lama terjalin dengan baik. Dan Australia sangat mendukung Indonesia dalam pengentasan Rabies.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Australia turut berduka cita atas kasus meninggal akibat rabies. Untuk itu, ia berharap hibah 400 ribu dosis vaksin rabies dari Australia dapat memaksimalkan Pemerintah Indonesia dalam menekan kasus rabies. Khususnya Bali yang mendapat bantuan 200 ribu dosis vaksin rabies tahun 2023 dan nanti 2024 akan mendapat bantuan kembali 200 ribu dosis vaksin, dapat dimanfaatkan dan didistribusikan dengan baik ke masyarakat.

Baca juga:  Ubud Jadi Fokus Pengamanan di Gianyar, Seribuan Personil Dikerahkan

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin menyampaikan bahwa Indonesia sebagai bagian dari negara di dunia dan penekanan kasus rabies sudah menjadi prioritas nasional. Untuk itu, Bali salah satu dari beberapa daerah di Indonesia mendapat prioritas dalam pemberantasan wabah rabies. Untuk itu, ketersediaan vaksin rabies di Bali sebanyak 680 ribu dinilai sudah sangat cukup dalam menekan wabah rabies.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan serah terima vaksin dari Pemerintah Australia kepada Pemerintah Indonesia sebanyak 400 ribu vaksin. Serah terima vaksin dari Kementerian Pertanian kepada Pemerintah Provinsi Bali yang diterima oleh Wagub Bali sebanyak 200 ribu vaksin, serta serah terima surat penghargaan untuk pengendalian rabies kepada Gubernur Bali dan Pj Bupati Buleleng. Penyerahan tersebut juga disaksikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kepala BPBD Provinsi Bali serta undangan terkait lainnya. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN