Gubernur Bali, Wayan Koster saat menyampaikan pidato pencapaian kinerja 5 tahun tatanan Bali Era Baru dalam Sidang Paripurna Istimewa ke-34 DPRD Provinsi Bali pada Peringatan Hari Jadi ke-65 Provinsi Bali, di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (14/8). (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan pidato Pencapaian Kinerja 5 Tahun Tatanan Bali Era Baru dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali pada Peringatan Hari Jadi Ke-65 Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (14/8). Salah satu pencapaian yang dipaparkan terkait 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru.

Menggunakan busana adat Bali, Gubernur Koster menegaskan bahwa sesuai janji politik yang disampaikan pada saat kampanye, bahwa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), Pembangunan Provinsi Bali diselenggarakan dengan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, dilaksanakan secara konsisten, teguh pendirian, dan komitmen kuat. Visi ini untuk menjaga alam, manusia, dan kebudayaan Bali secara niskala-sakala.

Baca juga:  Membawa Bali ke Era Baru

Dimana, dalam masa 5 tahun kepemimpinannya, telah dicapai hasil pembangunan Bali yang sangat penting dan signifikan, ditandai dengan 44 Tonggak Peradaban sebagai Penanda Bali Era Baru. Yaitu, Memuliakan Desa Adat; Hari Penggunaan Busana Adat Bali; Perekonomian Adat Bali; Sipandu Beradat; Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan; Tata-Titi Kehidupan Berbasis Kearifan Lokal Sad Kerthi; Memuliakan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali; Menyelenggarakan Bulan Bahasa Bali; Menciptakan Keyboard Aksara Bali; Memuliakan Keluhuran Warisan Budaya Bali; Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali; Pembaharuan Pesta Kesenian Bali; Festival Seni Bali Jani; Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut; Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; Pengelolaan Sampah Berbasis

Sumber; Bali Pulau Organik; Pelestarian Tanaman Endemik Bali; Gumitir Bali Sudamala; Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih;

Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai; Ekonomi Kerthi Bali; Keseimbangan Pembangunan antar Wilayah Bali; Pariwisata Budaya, Berkualitas, dan Bermartabat; Bangga Produk Lokal Bali; Harkat Arak Bali; Cita Rasa Garam Bali; Pesona Endek Bali; SDM Bali Unggul; Bulan Bung Karno; Pelindungan Karya Intelektual Bali; Sistem Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Krama Bali; Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali; Bali Pulau Digital; Bali Digital Festival; Pelindungan Kawasan Suci Besakih; Kawasan Pusat Kebudayaan Bali; Shortcut Singaraja-Mengwitani; Tol Jagat Kerthi Bali; Pelabuhan Segitiga Sanur-Sampalan-Bias Munjul; Bali Maritime Tourism Hub; Bendungan Sidan dan Bendungan Tamblang; Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali; dan Bali Good Governance.

Baca juga:  Bumikan Visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali," Gubernur Koster Tugaskan Pegawai Terjun Langsung

Gubernur Koster mengungkapkan bahwa Bali Era Baru ditandai dengan terwujudnya tata kelola Pemerintahan Provinsi Bali yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta bersih dari korupsi yang dilakukan reformasi birokrasi. Terdiri dari membangun sistem pelayanan administrasi dan kinerja kepegawaian berbasis elektronik bagi ASN, mengisi jabatan organisasi perangkat daerah secara transparan berbasis kompetensi dengan sistem merit, merampingkan organisasi perangkat daerah (OPD) dari 49 menjadi 38.

Baca juga:  Bali Perlu Diberikan Otoritas Khusus Pariwisata

Selain itu, juga membentuk perangkat daerah baru, yaitu Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMD) serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA, menuntaskan tranformasi jabatan struktural ke jabatan fungsional agar birokrasi menjadi semakin profesional, efektif, efisien, dan fleksibel. Serta, memantapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Diantaranya, memantapkan program Koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali atas arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); menerapkan sistem laporan pengaduan masyarakat online yang terintegrasi dengan sistem pelayanan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N), yang disebut SP4N Lapor; menerapkan sistem e-Office dan tandatangan elektronik untuk pelayanan administrasi seluruh perangkat daerah Pemerintah Provinsi Bali; dan meningkatkan disiplin pegawai melalui absensi wajah yang dapat diakses melalui smartphone baik berbasis Android maupun iOS. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN