JAKARTA, BALIPOST.com – QRIS TUNTAS yang baru saja diluncurkan akan diimplementasikan secepat-cepatnya bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) pada 1 September 2023.
“Bank Indonesia pada hari ini meluncurkan standar nasional fitur baru QRIS untuk transaksi tarik tunai, transfer, dan setor tunai atau QRIS TUNTAS. Implementasi QRIS TUNTAS bagi PJP yang telah siap untuk mengembangkan fitur ini dimulai secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selama-lamanya 30 November 2023, tergantung kesiapan dari teknologi masing-masing lembaganya,” ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Kantor Pusat BI, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (17/8).
Peluncuran yang dilaksanakan bertepatan dengan peringatan 78 tahun Hari Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi bentuk kontribusi dan hadiah dari BI, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan perwakilan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk mewujudkan bagaimana mendigitalkan ekonomi keuangan Indonesia. Selain itu, kehadiran QRIS TUNTAS guna memperluas fitur-fitur QRIS sesuai dengan blueprint sistem pembayaran Indonesia.
Fitur-fitur dalam QRIS TUNTAS mencakup tarik tunai yang dapat dilakukan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), transfer melalui mobile banking dan uang elektronik, serta setor tunai.
Biaya tarik tunai dengan QRIS TUNTAS ditetapkan sesuai kesepakatan dengan industri sebesar Rp6.500 per transaksi.
Untuk transaksi on-us intra PJP dilakukan melalui agen dan transaksi off-us antar PJB, sedangkan transaksi on-us intra PJB via ATM tidak dikenakan biaya. “Ini lebih murah dibandingkan biaya tarik tunai off-us saat ini di ATM yang sebesar Rp7.500 atau tarik tunai melalui agen yang dapat berkisar Rp10 ribu-Rp20 ribu. Makanya ini hadiah bagi rakyat Indonesia karena murah banget,” kata Gubernur BI.
Adapun biaya transfer dengan QRIS TUNTAS sebesar Rp2.500 per transaksi sebagaimana BI-FAST. Apa yang berbeda adalah BI-FAST harus menggunakan account, sementara QRIS TUNTAS bisa memakai account atau uang elektronik.
“Jadi biaya murah Rp2.500, bahkan untuk transaksi sampai dengan Rp100 ribu per transaksi, kami sepakat untuk juga lebih murah lagi yaitu Rp2.000 per transaksi, sehingga ini menyasar bagi masyarakat kita yang belum terkoneksi kepada rekening,” ucapnya.
Mengenai fitur untuk setor tunai, biaya yang diputuskan sebesar Rp5 ribu per transaksi melalui transaksi on-us melalui agen dan transaksi off-us. Sementara itu, transaksi on-us intra PJP via ATM tidak dikenakan biaya. “Lagi-lagi ini juga murah. Jauh lebih murah karena dibandingkan biaya setor tunai melalui agen saat ini yang dapat berkisar Rp10 ribu-Rp20 ribu per transaksi,” ungkap Perry.
Saat ini, layanan setor tunai yang bersifat off-us antar PJP disebut masih sangat terbatas, sehingga QRIS TUNTAS diharapkan menjadi solusi atas persoalan tersebut.
Sebagai tambahan informasi, batas nominal transaksi QRIS TUNTAS mengikuti kebijakan batas nominal transaksi QRIS yang berlaku.
Peluncuran QRIS TUNTAS juga telah melalui berbagai tahapan, termasuk fase uji coba oleh industri dalam Ruang Uji Coba Inovasi Teknologi Sistem Pembayaran Bank Indonesia.
Peserta uji coba terdiri dari 16 Penyedia Jasa Pembayaran dan Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran yang diharapkan dapat menjadi first mover, diikuti dengan PJP lain yang telah siap untuk mengembangkan fitur ini. (Kmb/Balipost)