Gubernur Bali, Wayan Koster menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar, Kamis (17/8). (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar, Kamis (17/8). Meskipun diguyur hujan, namun pelaksanaan upacara bendera berjalan lancar dan khidmat.

Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Bali dimeriahkan oleh keindahan busana adat Bali yang dikenakan Gubernur Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra hingga Pimpinan Forkopimda di Provinsi Bali dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, serta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Bali.

Usai menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI dengan tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”, Gubernur Koster mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI,Yasonna H. Laoly menyerahkan remisi bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu yang totalnya mencapai 3.192 orang. Terdiri dari warga negara Indonesia (WNI) sejumlah 3.113 orang dan warga negara asing (WNA) sejumlah 79 orang yang berstatus sebagai warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Bali.

Baca juga:  Dinas Perikanan Kewalahan Penuhi Permintaan Bibit Ikan Air Tawar

Remisi yang diterima oleh 3.113 orang WNI tersebar di masing – masing Lapas atau rumah tahanan negara (Rutan) yang berada di bawah lingkup Kanwil Kemenkumham Bali. Yakni, Warga Binaan Lapas Kelas II A Kerobokan, Denpasar mendapat remisi sebanyak 711 orang; Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Denpasar memperoleh remisi sebanyak 167 orang; Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas II A Bangli mendapat remisi sebanyak 1.048 orang; Warga Binaan Lapas Kelas II B Karangasem menerima remisi sebanyak 193 orang; Warga Binaan Lapas Kelas II B Tabanan menerima remisi sebanyak 123 orang; Warga Binaan Lapas Kelas II B Singaraja menerima remisi sebanyak 210 orang; Warga Binaan Lapas Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem menerima remisi sebanyak 30 orang; Warga Binaan Lapas Kelas II B Klungkung menerima remisi sebanyak 92 orang; Warga Binaan Lapas Kelas II B Bangli menerima remisi sebanyak 287 orang; Warga Binaan Lapas Kelas II B Gianyar menerima remisi sebanyak 130 orang; dan 1Warga Binaan Lapas Kelas II B Negara menerima remisi sebanyak 122 orang.

Baca juga:  Raih Peringkat 5 di PON XX Papua, Gubernur Koster Bagikan Bonus Rp 33 Miliar Lebih

Gubernur Koster yang membacakan sambutan Menkumham Yasonna H. Laoly, menyampaikan Kemerdekaan Indonesia adalah rahmat atas perjuangan dan pengorbanan harta, darah dan nyawa para pejuang dan seluruh rakyat Indonesia. Kemerdekaan Indonesia harus disyukuri dengan menyadari secara mendalam, sekaligus merupakan amanah untuk dimanfaatkan dan digunakan meraih kembali kedaulatan negara, kehormatan, keadilan, kesejahteraan dan kemuliaan sebagai manusia.

Rasa syukur dalam memperingati hari Kemerdekaan Indonesia tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:  Hari Juang TNI, Kodam Udayana Targetkan Seribu Kantong Darah

Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan semata – mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh – sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” tandasnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN