Gubernur Bali, Wayan Koster saat menyampaikan pidato pencapaian kinerja 5 tahun tatanan Bali Era Baru dalam Sidang Paripurna Istimewa ke-34 DPRD Provinsi Bali pada Peringatan Hari Jadi ke-65 Provinsi Bali, di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (14/8). (BP/Ist)

DENPASAR  BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan pidato Pencapaian Kinerja 5 Tahun Tatanan Bali Era Baru dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali pada Peringatan Hari Jadi Ke-65 Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (14/8).

Salah satu pencapaian yang disampaikan, yakni Gubernur Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) membentuk konsep Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru.

Menggunakan busana adat Bali, Gubernur Koster menegaskan bahwa sesuai janji politik yang disampaikan pada saat kampanye, bahwa kepemimpinannya bersama Wagub Cok Ace, Pembangunan Provinsi Bali diselenggarakan dengan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, dilaksanakan secara konsisten, teguh pendirian, dan komitmen kuat. Visi ini untuk menjaga alam, manusia, dan kebudayaan Bali secara niskala-sakala.

Baca juga:  Membangun Bali Era Baru, Gubernur Koster Luncurkan Buku "Ekonomi Kerthi Bali"

Oleh karena itu, untuk menghadapi dinamika perkembangan lokal, nasional, dan global yang berkaitan dengan adanya konflik kepentingan dan persaingan tidak sehat, yang berpotensi mengancam eksistensi, keberlanjutan, kesucian, kelestarian, dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali, maka masa depan Bali tidak boleh dilepas, bergerak tanpa arah yang jelas. Untuk itulah, atas arahan Presiden ke -5 RI, Megawati Soekarnoputri, Gubernur Koster telah menyusun Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Bahkan, konsep ini telah diatur dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023, yang diundangkan dan diluncurkan secara resmi pada tanggal 28 Juli tahun 2023.

Haluan pembangunan ini berisi untaian peradaban Bali, yaitu Bali Tempo Dulu, Bali Masa Kini, Kondisi Objektif dengan permasalahan dan tantangan Bali ke depan, dan Bali Masa Depan, 100 tahun Bali Era Baru 2025-2125. Dengan demikian, Bali memiliki haluan pembangunan dengan arah dan strategi yang jelas, terukur, dan berdimensi jangka panjang sampai 100 ke depan atau 1 abad, demi kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali untuk kemuliaan generasi Bali sepanjang zaman.

Baca juga:  Ini, 2 Kabupaten Geser Denpasar Catatkan Tambahan Terbanyak Kasus COVID-19

“Demi memuliakan unteng alam, manusia, dan kebudayaan Bali ke depan, siapa pun yang menjadi pemimpin Pemerintahan Daerah di Bali, baik eksekutif maupun legislatif, dengan kesadaran penuh, disiplin, dan rasa tanggung jawab memiliki kewajiban untuk melaksanakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, sebagai pedoman pembangunan Bali dalam berbagai bidang kehidupan secara fundamental dan komprehensif,” tandas Gubernur Koster.

Pada kesempatan ini, Gubernur Koster juga menyampaikan sumber-sumber baru pendapatan asli daerah. Dikatakan, pembangunan Bali dalam 5 tahun juga ditandai dengan kemajuan dalam menggali dan mengembangkan sumber-sumber baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), yang saat ini sedang berjalan. Ada 4 sumber yang akan menjadi pemasukan. Yakni, pengelolaan Kawasan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali yang akan dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Komunikasi dan Informasi, pengelolaan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang dikelola oleh BUMD Perseroda, pungutan bagi wisatawan asing yang diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023, dan kontribusi pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali dari sumber Lain Yang Sah dan Tidak Mengikat yang diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2023.

Baca juga:  Bertemu Livi Zheng, Wagub Cok Ace Harap Bali Dijadikan Laboratorium Perfilman Dunia

“Mulai tahun 2024, Pemerintah Provinsi Bali akan memiliki sumber pemasukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga akan memperluas kapasitas fiskal guna membiayai percepatan pembangunan Bali, terutama pelestarian lingkungan alam, budaya, infrastruktur, dan sarana-prasarana strategis dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik dan kualitas penyelenggaraan kepariwisataan,” ungkap Gubernur Koster. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN