Sri Mulyani. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Indonesia membutuhkan investasi senilai 200 miliar dolar AS untuk pembangunan berkelanjutan. Dalam rangkaian kegiatan Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (AFMGM) di Jakarta, Selasa (22/8), Sri Mulyani menyatakan pembiayaan pembangunan yang inovatif dan ramah lingkungan merupakan hal penting dalam upaya transformasi ekonomi negara.

Kondisi tersebut dikutip dari Kantor Berita Antara, membuat pemerintah perlu bekerja keras untuk memanfaatkan berbagai opsi pembiayaan guna mendukung proyek-proyek pembangunan berkelanjutan. Kementerian Keuangan, misalnya, telah mengimplementasikan berbagai program untuk mencapai keberlanjutan, termasuk menerapkan insentif fiskal untuk menarik investasi agar dapat diarahkan ke proyek hijau dan industri hijau.

Baca juga:  Karena Ini, Pertemuan IMF-WB Tak Agendakan Pembahasan Pinjaman untuk Indonesia

Insentif lain yang diberikan yaitu berupa tax holidays dan tax allowances. Indonesia juga dalam proses menerapkan regulasi untuk menerapkan perdagangan karbon yang berfungsi sebagai instrumen yang ditujukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menekankan pentingnya kerja bersama dalam upaya meningkatkan inovasi dalam pembangunan dan konstruksi gedung dan perumahan demi mencapai efisiensi energi. Selain itu, juga dengan membatasi konsumsi energi namun tetap memperhatikan kebutuhan untuk cooling dan ventilasi. Langkah-langkah tersebut dibutuhkan untuk menuju ke perumahan yang efisien secara energi.

Baca juga:  400 Ribu Konten Judi Daring Ditutup Menkominfo

“Kami turut senang mendengar peluncuran program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk 1 juta rumah dan retrofit dengan konsep green housing,” tambah Bendahara Negara ini.

Oleh karena itu, Menkeu mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam upaya mendorong pembangunan berkelanjutan, misalnya melalui policy framework atau kerangka kebijakan yang dapat mengembangkan aturan hingga instrumen dalam mewujudkan pembiayaan perumahan hijau di Indonesia. (kmb/balipost)

BAGIKAN