DENPASAR, BALIPOST.com – Untuk tetap menjaga kesegaran udara di Bali khususnya Denpasar, Polsek Denpasar Utara (Denut) mengajak masyarakat supaya menggalakkan penghijauan sejak dini. Pada Selasa (22/8), personel Polsek Denut melaksanaan penghijauan di Uma Palak Lestari, Subak Sembung, Jalan Ahmad Yani Utara, Kelurahan Peguyangan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit melibatkan masyarakat setempat bersama instansi terkait lainnya. “Jenis bibit pohon yang ditanam secara serentak pada penghijauan ini yaitu pohon gatep, tabebuya, roliya dan miyano merah. Total jumlah yang ditanam 250 pohon sesuai dengan permintaan Kelompok Tani Uma Palak Lestari, Subang Sembung,” tegas Iptu Carlos.
Program tersebut dinilai sangat baik dilaksanakan karena menyangkut lingkungan yang harus dijaga kelestariannya sehingga bisa menjadi warisan ke depannya. Wujud kepedulian terhadap lingkungan dan partisipasi Polri dalam melestarikan negeri, Polsek Denpasar Barat (Denbar) mengajak warga Banjar Batukandik, Desa Padangsambian Kaja melaksanakan gerakan penghijauan sejak dini berupa penanaman pohon berbuah yang bertempat di areal TPST Padangsambian Kaja, Jalan Batu Sunia, Denpasar, Selasa pukul 08.00 WITA.
Menurut Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Ari Herawan, kegiatan ini merupakan program Kapolri dalam rangkaian memperingati HUT ke-78 RI. Jumlah pohon yang ditanam sebanyak 150 batang, rinciannya kelapa 60 pohon, sawo 30 pohon, cempaka 30 pohon, dan jeruk nipis 30 pohon.
“Penghijauan sejak dini ini merupakan program yang diusung oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Ini merupakan wujud bahwa Polri peduli lingkungan, sebagaimana yang kita ketahui bahwa di kota-kota besar seperti Jakarta menjadi salah satu kota dengan polusi yang tinggi sebagai dampak dari minimnya penghijauan,” ujarnya.
Diharapkan semua pihak peduli terhadap lingkungan karena polusi udara semakin tinggi karena di daerah perkotaan jarang ada ruang terbuka hijau. “Mudah-mudahan di Bali tetap ada ruang terbuka hijau karena selain untuk mencegah polusi udara juga berfungsi sebagai resapan air,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)