Petugas melakukan vaksinasi ke hewan peliharaan warga di Bangli. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Cakupan vaksinasi hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Bangli belum mencapai target 80 persen. HPR yang sudah divaksin baru 77,19 persen.

Di tengah upaya mencapai target tersebut, kini Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli juga diharuskan menggeber vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi. Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli I Wayan Sarma, Selasa (22/8) menyebutkan dari 59.346 ekor estimasi populasi HPR di Kabupaten Bangli, yang sudah divaksin sebanyak 45.934 ekor atau sekitar 77,19 persen. Vaksinasi HPR sudah dilaksanakan di semua banjar dan desa. Ditargetkan Agustus ini vaksinasi rabies sudah 80 persen.

Baca juga:  Pasien Positif COVID-19 di Gianyar Bertambah

Meski vaksinasi rabies belum capai target, Sarma mengaku pihaknya sekarang tidak lagi melaksanakan pelayanan vaksinasi rabies dengan turun ke lapangan. Pelayanan vaksinasi Rabies saat ini dilakukan stasioner di kantor kabupaten dan UPTD Puskeswan Kecamatan. Alasannya karena tenaga yang selama ini melaksanakan vaksinasi rabies kini dikerahkan untuk menggeber vaksinasi PMK pada sapi.

Hal itu menindaklanjuti arahan pemerintah provinsi Bali. “Dari kemarin kita ada rapat dari provinsi kaitan PMK. Intinya kabupaten kota diminta menggeber cakupan vaksinasi PMK,” kata Sarma.

Baca juga:  Nasional Masih Catat Tambahan Tiga Ratusan Kasus COVID-19

Dinas PKP pun menggencarkan vaksinasi PMK mulai mggu ke tiga Agustus ini.

Karena pelayanan vaksinasi rabies sudah tidak lagi dilakukan Dinas PKP dengan turun ke rumah-rumah, Sarma pun menghimbau masyarakat yang ingin memvaksin hewan peliharaannya agar mendatangi kantor Dinas PKP atau UPTD Puskeswan di masing-masing kecamatan. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN